Home / Kota Bengkulu

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:41 WIB

Rakor Penguatan Peran serta Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat

PAGUCINEWS.COM – Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Daerah, M. Ikhwan, meminta peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat agar dapat mewujudkan Pembangunan Nasional dan Daerah melalui optimalisasi potensi Sumber Daya Alam.

Baca Juga/Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMP dan SMA Sederajat Ditutup,Ini Pemenangnya

“Untuk mewujudkan pembangunan baik nasional maupun daerah, potensi sumber daya alam harus dikelola secara optimal. Di sinilah peran perangkat Gubernur dituntut sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pembangunan nasional melalui potensi Sumber Daya Alam,” kata M. Ikhwan.

Rakor Penguatan Peran dan Fungsi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat ini digelar di Hotel Wilo Bengkulu dan diikuti oleh beberapa instansi pada Kamis (18/7/2024).

Secara aturan, perangkat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat terdiri atas sekretariat dan lima unit kerja perangkat daerah yang membidangi pemerintahan, keuangan daerah, perencanaan, pengawasan, hukum, dan organisasi.

Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintah di daerah agar tercipta hubungan yang berkolaborasi dalam pembangunan.

“Hubungan gubernur dengan walikota dan bupati bersifat hierarkis di mana gubernur dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Kemudian peran gubernur sebagai kepala daerah dapat memperkuat orientasi wilayah,” tutupnya.(MC)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Hampir Final, IJ-Mayor David Menuju Bengkulu Satu

Share :

Baca Juga

Advertorial

Secara Virtual Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban

Kota Bengkulu

Usai Mendaftar KPU Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Agusrin-Imron, Berorasi

Advertorial

Dewan Provinsi Gelar Paripurna Masa Persidangan ke 1 Tahun 2024

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Memberikan Pengarahan Pada Pembekalan Petugas Haji

Kota Bengkulu

Percepatan Pembuatan Perda, Gubernur Rohidin Peduli Adat Enggano

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui APBD Perubahan 2022

Kota Bengkulu

Waka Polda Bengkulu Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Teluk Sepang

Kota Bengkulu

Rapat Paripurna DRPD Provinsi Bengkulu ke 6 Secara Virtual