PAGUCINEWS.COM –Polres Mukomuko -Info terbaru bagi para pengendara yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bahwa sejak Senin (07/08/2023) Polri akan memberlakukan ujian praktek penerbitan SIM dengan materi baru.
Hari ini Sat Lantas Polres Mukomuko sudah melaksanakan sosialisasi pemberlakuan materi ujian praktik SIM terbaru. Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. K. K, M. H yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di lapangan praktik uji SIM Sat Lantas Polres Mukomuko. Selain pemberian penjelasan terkait materi ujian praktik SIM terbaru, dalam kegiatan itu peserta juga diajak untuk praktik langsung.
“Jadi hari ini kami akan sosialisasikan materi terbaru terkait pelaksanaan ujian SIM, dan nanti akan kita tunjuk salah satu peserta untuk mencoba mengemudi di lapangan yang sudah Kami siapkan rute sirkuitnya,” ucap Kapolres Mukomuko.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S. H, S. K. K, M. H dalam kegiatan sosialisasi ini menyebutkan ada empat ujian dalam ujian sim, yaitu keseimbangan atau pengereman, kelokan U dan S dan uji reaksi.
“Sebagai informasi bahwa dalam ujian nanti, peserta akan menghadapi empat ujian dalam ujian SIM yaitu keseimbangan atau pengereman, kelokan U dan S dan uji reaksi, ” Jelas Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto,S.H,S.I.K,M.H
Hal tersebut turut ditambahkan oleh Kasat Lantas IPTU Teguh Prasetyo,S.Tr.K ,” Dalam pelaksanaan ujian SIM, rute zig-zag dan belokan membentuk angka delapan yang sebelumnya ada, saat ini sudah ditiadakan. Tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat, namun tidak menghilangkan faktor keselamatan.” Ucap Kasat Lantas Polres Mukomuko.
Sebagai informasi bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0428 Mukomuko, Pihak Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan, Ketua PWI Mukomuko dan Rekan Insan Pers Kabupaten Mukomuko, tokoh masyarakat, para Kades dan peserta pemohon pembuatan SIM.
( TBNews Mukomuko)
(Redaksi- Suliswan)