Pagucinews.com – Polri telah melaunching aplikasi E-Dumas Presisi secara resmi pada tanggal 24 Feruari 2021 oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, pastikan kemudahan untuk membuat laporan Kepolisian.Senis (15/03/2021).
Adanya launcing tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.kepada media mennyampaikan bahwa dilaunching secara resmi oleh Kapolri, Polda Bengkulu otomatis telah menyiapkan wadah bagi masyarakat untuk membuat laporan melalui online dan terintegrasi tanpa harus datang ke kantor polisi.
”Iya bagi masyarakat Bengkulu yang ingin melapor ke Polisi silahkan kunjungi website Bengkulu.Polri.go.id melalui kolom pengaduan masyarakat.”kata Kabid Humas Sudarno.
Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu, meskipun telah disiapkan aplikasi online pengaduan, masyarakat yang ingin melapor harus melampirkan data diri lengkap sesuai dengan no induk yang tertera di KTP dan tercatat di Dukcapil.
”Namun selain data diri, masyarakat yang ingin melapor juga harus menyertakan dokumen hal yang akan dilaporkan serta pelapor dapat mengetahui perkembangan laporan yang telah dibuat secara online dan transparan.”ujarnya.
Dengan melampirkan data diri tersebut dapat mencegah terjadinya duplikasi pengaduan masyarakat ke beberapa satuan kerja ( satker ) polri.
Masyarakat bisa mengakses link web dumaspresisi.polri.go.id dan dapat didownload aplikasi melalui play store yang ada di smartphone dengan kata kunci dumaspresisi
”Hal ini perlu juga di ketahui, kerjasama antara Irwasum Polri, Bareskrim, propam, Humas, serta TIK polri sehingga sistem pelaporan akan terintegrasi.” E – Dumas juga sebagai sarana kontrol bagi masyarakat pencari keadilan untuk menanggapi era kemajuan dibidang teknologi Polri modern,” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu. Sudarno.(**)
Redaksi : Pagucinews