PAGUCINEWS.COM = Warga masyarakat Desa Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi protes angkutan batu bara PT Injatama.
Baca Juga / Wujud Kepedulian Pemerintah, Dinas Sosial Brikan Bantuan Korban Kebakaran
Lebih kurang 30 orang warga masyarakay memprotes lalu lintas truk angkutan batu bara PT Injatama Ketahun melakukan penghadangan angkutan batu bara.
Dijelaskan oleh warga penghadangan di lakukan karena perusahaan PT injatama ingkar janji terhadap kompensasi debu yang dirasakan masyarakat.
“Iya perusahaan PT injatama ingkar janji terhadap kompensasi debu yang dirasakan masyarakat tak kunjung dibayar.
Dengan adanya aksi mayarakat itu,Iptu Sugeng Prayitno, SH kapolsek Napal Putih serta jajaranya dengan sigap turun ke lokasi untuk menenagkan warga.
Selain memenangkan massa, Polisi juga memediasi warga dengan manajemen perusahaan.
“Ia dengan adanya jajaran polsek Napal Putih aksi warga berlangsung tertib di lakukan memediasi.
Redaksi : Suliswan























































