Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 28 April 2023 - 16:00 WIB

Aksi Warga, Protes Angkutan Batu Bara PT Injatama

PAGUCINEWS.COM = Warga masyarakat Desa Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi protes angkutan batu bara PT Injatama.

Baca Juga / Wujud Kepedulian Pemerintah, Dinas Sosial  Brikan Bantuan Korban Kebakaran

Lebih kurang 30 orang warga masyarakay memprotes lalu lintas truk angkutan batu bara PT Injatama Ketahun melakukan penghadangan angkutan batu bara.

Dijelaskan oleh warga penghadangan di lakukan karena perusahaan PT injatama ingkar janji terhadap kompensasi debu yang dirasakan masyarakat.

“Iya perusahaan PT injatama ingkar janji terhadap kompensasi debu yang dirasakan masyarakat tak kunjung dibayar.

Dengan adanya aksi mayarakat itu,Iptu Sugeng Prayitno, SH kapolsek Napal Putih serta jajaranya dengan sigap turun ke lokasi untuk menenagkan warga.

Selain memenangkan massa, Polisi juga memediasi warga dengan manajemen perusahaan.

“Ia dengan adanya jajaran polsek Napal Putih aksi warga berlangsung tertib di lakukan memediasi.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Bupati Mian Genjot  Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Kawasan Transmigrasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wabup Arie Apresiasi Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2022 DPRD Tetapkan Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Asisten II Pemkab Bengkulu Utara Melepas 32 Kontingen Raimuna Nasional ke-XII Cibubur

Bengkulu Utara

Aliantor DPRD: Pelayanan Publik di BU, Butuh Peningkatan

Bengkulu Utara

Pasca Cuti Lebaran , Ini Arahan Bupati Mian

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Vaksinasi, Sasar Santri Pondok Pesantren Darussalam

Bengkulu Utara

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Di Buka Oleh Bupati Mian

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Launching Kampung Berseri

Hukum & Peristiwa

Polisi Pasang Baliho Imbauan Jangan Membakar Hutan