Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Jumat, 28 April 2023 - 16:00 WIB

Aksi Warga, Protes Angkutan Batu Bara PT Injatama

PAGUCINEWS.COM = Warga masyarakat Desa Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi protes angkutan batu bara PT Injatama.

Baca Juga / Wujud Kepedulian Pemerintah, Dinas Sosial  Brikan Bantuan Korban Kebakaran

Lebih kurang 30 orang warga masyarakay memprotes lalu lintas truk angkutan batu bara PT Injatama Ketahun melakukan penghadangan angkutan batu bara.

Dijelaskan oleh warga penghadangan di lakukan karena perusahaan PT injatama ingkar janji terhadap kompensasi debu yang dirasakan masyarakat.

“Iya perusahaan PT injatama ingkar janji terhadap kompensasi debu yang dirasakan masyarakat tak kunjung dibayar.

Dengan adanya aksi mayarakat itu,Iptu Sugeng Prayitno, SH kapolsek Napal Putih serta jajaranya dengan sigap turun ke lokasi untuk menenagkan warga.

Selain memenangkan massa, Polisi juga memediasi warga dengan manajemen perusahaan.

“Ia dengan adanya jajaran polsek Napal Putih aksi warga berlangsung tertib di lakukan memediasi.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemkab BU, Gelar Diseminasi AKS II Tahun 2023,Turunkan Angka Stunting

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Datar Ruyung Pecah Rekor, Musrenbangdes Untuk 2026 Dan Pengesahan RKPDESA Tahun 2025

Bengkulu Utara

Harimau Masuk Pemukiman Warga di Desa Tanjung Kemenyan, BKSDA Pasang Perangkap

Bengkulu Utara

Ketua DPRD Bengkulu Utara Menerima Kunjungan Pimpinan Bawaslu

Bengkulu Utara

Tidak Memakai Septi Keselamatan Kerja, Proyek Diduga Langgar UU Standar Keselamatan

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Launcing Vaksinasi Covid19 dua Pejabat Satu Uztad Ditunda

Bengkulu Utara

Mulai 19 April 2023 7 PKS Bengkulu Utara  Tidak Melayani Pembelian TBS

Bengkulu Utara

Dua Kantor Abaikan Intruksi Pemerintah Daerah di HUT RI ke-75

Bengkulu Utara

Kehamilan YA 6 Bulan Sudah  Akad Nika Dengan SY, ”Kades Tidak Mengentahui