Pagucinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara menerima kunjungan Relawan Demokrasi Kolom Kosong (REDKOKO), Rabu (21/10/2020).
Kunjungan REDKOKO ke KPU Bengkulu Utara langsung di terima Plt ketua KPU Suwarto,SH kujungan Redkoko dalam rangka audensi meminta kepastian jaminan keamanan suara kolom kosong di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemilihan 09 Desember 2020 mendatang.
Dalam agenda itu Ketua Divisi Advokat Hukum dan HAM REDKOKO, Julisti Anwar menyampaikan, ia menilai bahwa dengan tidak adanya kewenangan relawan kolom kosong sebagai saksi secara hukum, hal ini membuat jaminan keamanan suara kolom kosong menjadi rawan.
”Kita meminta agar KPU Kabupaten Bengkulu Utara dapat melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut ke tingkat Provinsi maupun KPU RI, sehingga ada kejelasan untuk saksi relawan kolom kosong,“ kata Julisti.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Suwarto menjelaskan, bahwa sesuai dengan permohonan dari Redkoko, pihaknya akan segera melakukan komunikasi kepada KPU Provinsi maupun KPU RI.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi, terkait permintaan dari relawan Redkoko, kita berharap semua ada solusinya dari KPU Provinsi dan RI,” jelas Suwarto.
Suwarto menambahkan, pihaknya telah membuka peluang untuk masyarakat agar mendaftar sebagai tim pemantau pemilu, dimana pendaftaran masih akan dibuka hingga 02 Desember 2020 mendatang(Adv)
Redaksi : Pagucinews