Home / Bengkulu Utara

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:29 WIB

Ayo! Kita Pelajari Perbedaan Wartawan, Ormas, dan LSM

PAGUCINEWS.COM – Tugas pungsi atau perbedaan Wartawan Ormas dan LSM mungkin masih ada masyarakat, belum mengerti dan memahami serta mengartikan tentang Ormas, dan LSM sama dengan Wartawan atau Pers.

Baca juga/SMSI, PWI BU, Formasi Bengkulu Utara Sepakat Tunduk dan Patuh Terhadap Regulasi

Pungsi dan tugas, sudah jelas sangat jauh berbeda, baik pengertian serta fungsinya masing–masing. Wartawan ya Wartawan, Ormas ya Ormas dan LSM ya LSM.

“Media massa baik cetak, elektronik maupun media online mempunyai tugas pokok dan fungsinya menjalankan tugas Jurnalistik. Meski Ormas dan LSM memiliki kesamaan dalam kontrol sosial dan pengawasan,” kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara, Ismail Yugo.

Seperti pengertian Wartawan, Pewarta, Pers atau Jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan Kewartawanan dalam tugas–tugas Jurnalistiknya secara rutin.

“Ia wartawan juga dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, baik media cetak, media elektronik, maupun media online, yang sudah tertuang pada Pasal 1 ayat 4 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”kata Ismail.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara, Herman Eryudi mengatakan, meski memiliki unsur kesamaan. Namun tugas dan fungsi Ormas, LSM dan wartawan sangat berbeda sehingga tidak dapat saling mencampuri.

“Ini sesuai Pasal 1 Undang–undang No 17 Tahun 2013. Ormas sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,” jelasnya.

Tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

“Seperti memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,” paparnya.

Baca Juga  Asisten II Pemkab Bengkulu Utara Melepas 32 Kontingen Raimuna Nasional ke-XII Cibubur

Menurut Herman, perbedaan Ormas dan LSM pada substansinya. Ormas berbasis massa, baik di bawah partai politik maupun independen. Sedangkan LSM berbasis pada kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Namun begitu Ormas dan LSM adalah lembaga yang memiliki fungsi penting dalam pemerintahan dan kehidupan politik. Perannya sangat signifikan dalam proses demokrasi,”kata Herman.(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Heboh Warga RT 5 Desa Taba Tembilang di Temukan Tewas Gantung Diri

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK Desa Karang Suci Mengikuti Pelatihan Revitalisasi Peran PKK di Balai Pemerintahan Desa Lampung

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Komisi I DPRD di Hari Kedua Masih Dengan Mitra Kerjanya

Bengkulu Utara

Polisi Bekuk Oknom Kepsek SD Di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Polda Bengkulu Peduli Berbagi, FSPPP-PSI Terima 500 Paket Sembako

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Ikuti Rakor Potensi Ekonomi Daerah Melalui Ge-Aru P3DN

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres BU, Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perseorangan Hasil Hutan Kayu

Bengkulu Utara

Ketua TP PKK BU, Mengapresiasi Adanya Komoditas Bawang Merah