Home / Bengkulu Utara

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:29 WIB

Ayo! Kita Pelajari Perbedaan Wartawan, Ormas, dan LSM

PAGUCINEWS.COM – Tugas pungsi atau perbedaan Wartawan Ormas dan LSM mungkin masih ada masyarakat, belum mengerti dan memahami serta mengartikan tentang Ormas, dan LSM sama dengan Wartawan atau Pers.

Baca juga/SMSI, PWI BU, Formasi Bengkulu Utara Sepakat Tunduk dan Patuh Terhadap Regulasi

Pungsi dan tugas, sudah jelas sangat jauh berbeda, baik pengertian serta fungsinya masing–masing. Wartawan ya Wartawan, Ormas ya Ormas dan LSM ya LSM.

“Media massa baik cetak, elektronik maupun media online mempunyai tugas pokok dan fungsinya menjalankan tugas Jurnalistik. Meski Ormas dan LSM memiliki kesamaan dalam kontrol sosial dan pengawasan,” kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara, Ismail Yugo.

Seperti pengertian Wartawan, Pewarta, Pers atau Jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan Kewartawanan dalam tugas–tugas Jurnalistiknya secara rutin.

“Ia wartawan juga dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita, baik media cetak, media elektronik, maupun media online, yang sudah tertuang pada Pasal 1 ayat 4 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,”kata Ismail.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bengkulu Utara, Herman Eryudi mengatakan, meski memiliki unsur kesamaan. Namun tugas dan fungsi Ormas, LSM dan wartawan sangat berbeda sehingga tidak dapat saling mencampuri.

“Ini sesuai Pasal 1 Undang–undang No 17 Tahun 2013. Ormas sebagai organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,” jelasnya.

Tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

“Seperti memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat,” paparnya.

Baca Juga  Ketua Beserta Angota PMO Akan Mengadakan Pertemuan ke Inspektorat Bengkulu Utara 

Menurut Herman, perbedaan Ormas dan LSM pada substansinya. Ormas berbasis massa, baik di bawah partai politik maupun independen. Sedangkan LSM berbasis pada kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“Namun begitu Ormas dan LSM adalah lembaga yang memiliki fungsi penting dalam pemerintahan dan kehidupan politik. Perannya sangat signifikan dalam proses demokrasi,”kata Herman.(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Raperda L2PB Di Setujui  Fraksi-fraksi DPRD Menjadi Perda

Bengkulu Utara

Keseriusan Arie, Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara, Kembalikan Formulir ke DPC Gerindra

Bengkulu Utara

2 Pelaku Maling Di Masjid, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

Terapkan Protap Kesehatan Covid-19, Bupati Mian Hadiri Istighosa Akbar

Bengkulu Utara

Pemdes Air Baus Satu Menyalurkan BLT DD Untuk Bulan Juli 2024

Bengkulu Utara

Direktur Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

Bengkulu Utara

Gerak Cepat Pemerintah BU, Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Bengkulu Utara

Kesalahpahaman! Febrian Mewakili Mahasiswa UNRAS Minta Maaf ke Bupati