PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Tanjung Harapan melaksanakan Musrenbangdes RKPDes tahun anggaran 2026 dan DU-RKP tahun 2027 pada hari Selasa 18 November 2025.
Baca Juga /Bupati Arie, Meninjau Progres Pembangunan Ruang Publik Alun-Alun
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kesehatan, kader KPM, PKK dan lainnya.
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2026, Daftar Usulan RKP Tahun 2027.
Baca Juga /Festival Olahrga dan Rekreasi, Merajut Keberagaman, Melestarikan Budaya Treadisional Berjalan Hikmat
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa.
Baca Juga /Polres Bengkulu Utara, Apel Pasukan Operasi Zebra Nala 2025
Melalui musrenbangdes ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Kepala Desa Tanjung Harapan, Haryanto, menyampaikan dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas, Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Acara ini dihadiri langsung oleh Pejabat DPMD, Kasi PMK Kec Kepala Desa Tanjung Harapan beserta perangkatnya, Kapolsek Padang Jaya, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Kader KPM DesaTanjung Harapan, Pendamping Desa, Ketua PKK dan Anggota, serta beberapa tamu undangan lainnya.(Adv)
Redaksi – Suliswan























































