PAGUCINEWS.COM = Bertempat di Kantor Camat Kaur Selatan Rapat lanjutan tentang Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di 2 Desa di Kecamatan Kaur Selatan yakni Desa Gedung Sako II dan Desa Sinar Pagi. Rabu(25/01/2023)
Hadir rapat Staf Ahli Pemerintahan, Politik dan Hukum – Hopalara, S. Pd, Kabag Hukum Dasrul Imran, S.H Camat Kaur Selatan – Renra Agung, SSTP, Kapolsek Kaur Selatan – Iptu. Rizqi D.C, Danramil KS – Kapten. Inf. Hendry B. Marpaung, Kabid Pembinaan Pemdes dan Kelurahan Dinas PMD – Mulyanto Sumardi, S.E, Pj. Kades Gedung Sako II, Sinar Pagi, BPD dan Perangkat serta seluruh Panitia.
Dalam rapat tersebut disi dengan pembekalan kepada seluruh panitia penyelenggara PAW dilanjutkan dengan penanda tanganan naskah fakta integritas oleh pihak – pihak terkait.
Hasil dari rapat tersebut memutuskan dan menyatakan seluruh Panitia PAW danPemerintahan Desa terkait siap mendukung dan mensukseskan PAW Kepala Desa di Kecamatan Kaur Selatan.
“Iya seluruh panitia pemilihan pergantian antar waktu PAW kepala desa siap mensukseskan pemilihan kepala desa,”Jelasnya.(Asrin)
Redaksi : Suliswan





















































