PAGUCINEWS.COM – Memberikan Pemahaman masalah Hukum kepada Masyarakat. Pemerintah Desa Giri Mulya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Rabu (18/9/2024) menggelar sosialisasi Penyuluhan hukum.
Baca Juga/Pilkada Kaur MANDAN,, Semakin Hari Semakin di Hujani dengan Dukungan Masyarakat
Acara ini di laksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh Camat Giri Mulya Ketua BPD, seluruh aparatur pemerintah desa serta beberapa tokoh masyarakat setempat.
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, M Kazamuli Lota,SH dan Wendi,SH Kegiatan penyuluhan Hukum ini untuk memberikan materi mengenai tata cara penyelesaian masalah hukum di tingkat desa.
Tujuan utama nya adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan Masyarakat dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang mungkin terjadi.
Kepala Desa Giri.Mulya Eko Deritanto dalam Sambutan nya mengucapkan terima Kasih kepada Pihak Kejaksaan Bengkulu Utara yang telah bersedia memberikan Pemahaman masalah hukum, pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menangani kasus-kasus hukum.
“Ia dengan adanya bimbingan dari narasumber yang berkompeten, kami berharap aparatur desa dan Masyarakat dapat lebih memahami prosedur hukum yang benar sehingga dapat menyelesaikan masalah di desa dengan lebih efektif dan efisien karena terkadang permasalahan hukum yang ada di desa tidak semua nya kita Pahami ,” ujarnya.
Sementara, dari Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Kazamuri,SH dan Wendi,SH dalam pemaparannya menjelaskan berbagai aspek hukum yang sering dihadapi oleh pemerintah desa, mulai dari masalah tanah, sengketa keluarga, hingga tindak pidana ringan dan tindak Pidana Berat yang terjadi di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang benar agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.
” Pemahaman hukum yang baik sangat penting bagi aparatur desa dalam menjalankan tugasnya. Ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah, tetapi juga untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat,” jelasnya(Adv)
Redaksi – Suliswan