Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:49 WIB

Pemdes Desa Retes Melaksanakan Pelatihan Tentang Permendagri No 20 Tahun 2018

PAGUCINEWS.COM – Tingkatkan cara  adminitrasi dan pertangung jawaban laporan keungan dalam pemdes desa.Desa Retes gelar pelatihan dan sosialisasi, peraturan Permendagri No 20 tahun 2018.

Pelatihan dan sosialisasi ini, dilaksanakan di Kantor Balai Desa Retes pada tanggal 14 mei 2024 di buka langsung Camat Air padang Suryansah.

Hadir kepala Inspektorat yang diwakili oleh Casendra,Sp.Juga sebagai narasumber sosialisasi Permendagri No 20 tahun 2018 dengan
Peserta seluruh perangkat desa, desa retes.

Hal ini di jelaskan Kepala Desa Retes Hemerjani, materi secara detail sosialisasi ini, untuk membuat supaya laporan keuangan Desa yang baik dan benar,” ujarnya.

“Iya guna menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/melalui Camat dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) setiap akhir,” kata Kades Retes Hemerjani.

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Suka Marga Salurkan BLT-DD Januari Juli Tahun Anggaran 2024

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

39 KPM Desa Karang Nayar 1 Kembali Menerima BLT DD Akhir 2024

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Muara Santan Melakukan Titik Nol 4 Paket Kegiatan 2025

Bengkulu Utara

Rakor TPID, Upayakan Bantuan Subsidi Kompensasi Pemerintah Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Rotasi Jabatan, Kapolres Bengkulu Utara Pimpin Upacara Sertijab

Bengkulu Utara

Target Rencana Aksi Menuju Kabupaten Kota Layak Anak 31 Maret 2023

Bengkulu Utara

Safari Ramadhan Bupati Bengkulu Utara, Jamaah di Masjid Desa Bukit Tinggi 

Bengkulu Utara

Juru Bicara COVID-19 Bengkulu Utara, Merilis Kasus Terkonfirmasi Positif

Bengkulu Utara

Dandim 0423 Bidik Desa Lebong Tandai Dalam Program 3T di Bengkulu Utara