PAGUCINEWS.COM – Tingkatkan cara adminitrasi dan pertangung jawaban laporan keungan dalam pemdes desa.Desa Retes gelar pelatihan dan sosialisasi, peraturan Permendagri No 20 tahun 2018.
Pelatihan dan sosialisasi ini, dilaksanakan di Kantor Balai Desa Retes pada tanggal 14 mei 2024 di buka langsung Camat Air padang Suryansah.
Hadir kepala Inspektorat yang diwakili oleh Casendra,Sp.Juga sebagai narasumber sosialisasi Permendagri No 20 tahun 2018 dengan
Peserta seluruh perangkat desa, desa retes.
Hal ini di jelaskan Kepala Desa Retes Hemerjani, materi secara detail sosialisasi ini, untuk membuat supaya laporan keuangan Desa yang baik dan benar,” ujarnya.
“Iya guna menyampaikan laporan pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati/melalui Camat dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) setiap akhir,” kata Kades Retes Hemerjani.
Redaksi – Suliswan