PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023
Laporan Banggar yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra Evi Fitriyani, MM dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi wakil ketua dua Herliyanto Hazadin, S.IP.
Juga di yang dihadiri anggota DPRD pihak Eksekutif langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, beserta kepala OPD selaku dari pihak eksekutif dan dari perwakilan Forkopimda yang ada di lingkungan pemerintah Daerah bengkulu Utara. Rabu (20/9/2023).
Sekwan Evi Fitriyani menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUPA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, dapat disampaikan perubahan target pendapatan daerah terjadi kenaikan. Dimana semulanya total APBD sebesar Rp1,3 triliun lebih menjadi Rp1,4 triliun lebih.
“Belanja daerah meningkat 7,24 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar 1,3 triliun lebih menjadi Rp 1,4 triliun lebih,” terang Sekwan.
Lanjut Sekwan, dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 yang merupakan lampiran tidak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Badan Anggaran mengharapkan agar Pemerintah Daerah Bengkulu Utara mengoptimalkan dan meningkatkan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah melalui kajian-kajian potensi yang ada dengan didukung basis data yang konkrit dan valid sesuai dengan regulasi yang ada.
“Iya laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.kata sekwan dalam menyampaikan laporan di paripurna (Adv)
Redaksi -Suliswan






















































