PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Komisi III menggelar rapat kerja bersama penasehat TJSLP dan anggota.diskor lantaran Bupati Bengkulu Utara tidak hadir.
Rapat kerja ini, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Pitra Martin, agenda terkait dengan fungsi alat kelengkapan dewan melalui komisi yang membidangi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan TJSLP di kabupaten Bengkulu Utara.Selasa (5/7/22).
“Ya rapat dengar pendapat Komisi III DPRD bersama Bupati Bengkulu Utara (penasehat) Ir.H.Mian dan forum tangung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) kabupaten Bengkulu Utara.
Pembahasan tentang tangung jawab sosial perusahaan (TJSLP) kabupaten Bengkulu Utara bersama penasehat, belum bisa di bahas karena penasehat TJSLP dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara belum hadir,” kata Pitra Martin.(**)
Redaksi : pagucinews.com