September 2020
Pagucinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2020.

Paripurna langsung di pimpin ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH juga di dapingi Wakil Ketua I Juhaili, Wakil Ketua II Herliyanto,HZ bertempat di latai II Gedung DPRD Bengkulu Utara.Rabu (9/9/2020)

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penandatanganan kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plapon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020
Langsung di tanda tangani oleh bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian ketua DPRD Sonti Bakara,SH dan di saksikan waka I dan II juga para anggota DPRD dan tamu undangan dari FKPD dan OPD yang Ada di pemerintahan Bengkulu Utara.
Bupati Mian dalam penyampaianya usai menanda tangani kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan (PPAS) tahun 2020 kepada media menjelaskan melalui rapat bangar dengan waktu yang sangat singkat.
“Namun kata Mian sesuai aturan ini di paripunakan sekaligus menandatangani kesepakatan rancangan kebijakan umum kebijakaan anggaran KUPA dan PPAS tahun 2020,”katanya.
“Iya dengan slon Anggaran slon waktu pembahasan APBD perubahan sangat singkat kita berharap bisa melaksanakan pelayanan dengan baik sesuai dengan regulasi dan viskalnya amat sangat kecil,” tutup Bupati Mian.(Adv)
Redaksi : Pagucinews






















































