Home / Bengkulu Utara

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:08 WIB

Satreskrim Press Release Aksi Kedua Pemuda Sempat Terekam cctv

Kamis 30 Juli 2020

Pagucinews – Polres Bengkulu Utara Press Release Aksi kedua pemuda sempat terekam cctv diduga melakukan pencurian di salah satu konter yang ada di pasar Purwodadi minggu lalu (5/07 2020)

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Kecamatan Kerkap, pada hari Minggu (26/07/2020).

Kedua pelaku yakni JC (20) dan RA (26), warga Desa Tiambang, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K, MH melalui KBO Reksim Iptu M Asnawi menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan kedua pelaku yakni dengan mendatangi konter yang menjadi target dan berpura-pura ingin membeli handphone.

Kemudian, kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 unit handphone merek Realme C3 dan Redmi 8A Pro, yang saat ini menjadi barang bukti dari kedua pelaku

“Barang bukti lain ada satu unit motor merk Scoopy dengan nomor polisi BD 5144 YF, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” jelas Iptu M Asnawi, Kamis (30/07/2020).

Kedua pelaku atas perbuatanya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun(Ed)

Redaksi – Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Sekwan Bengkulu Utara Telah Menerbitkan SK Tenaga Ahli DPRD

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Menjelang Tatanan Baru, Mian Rapat Terbatas Unsur Pimpinan Tim Gugus Tugas Covid-19

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Lakukan Rapid Test ASN Dan Wartawan Hasilnya Non Reaktif

Bengkulu Utara

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Pimpin Rapat Kerja Bersama TAPD

Bengkulu Utara

Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu, RSUD Arga Makmur Diperpanjang

Advertorial

Dewan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 2025

Bengkulu Utara

UPDETE; Penaganan Corona Virus Covid19 Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Cekik Teman Sendiri VO Meringkuk di Jeruji Besi

Bengkulu Utara

PPKM Level IV Keluar Masuk BU, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin