Media Online

Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 13 Februari 2020 - 12:06 WIB

MY (72) Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara

Kamis 13 Februari 2020

JEJAKFAKTUAL – Satuan Satresnarkoba polres Bengkulu Utara pada.Sabtu 8 Februari mengamankan diduga pelaku pengguna obat terlarang jenis Narkotika ganja.

Berdasakan informasi dari masyarakat adanya pelaku diduga penyalagunaan obat terlarang. satuan satresnarkoba lansung menuju rumah pelaku MY (72) di kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara.Kamis (13/02)

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,SIK melalui satnarkoba Iptu Bayu Heri Purwono,SH.MH menuturkan seswai dengan pengakuan pelaku MY bawa dia mengunaka obat terlarang tesebut guna menamba stamina, digunakan mulai dari tahun 2011 sampai saat ini,” terangny.

“Iya kata Bayu satresnarkoba melakukan penyelidikan di dapur rumah pelaku di temukan, diduga 3 paket golongan 1 jenis ganja, di temukanya obat terlarang tersebut pihak Satresnarkoba lansung mengamankan pelaku MY (72) tanpa ada perlawanan.

Pelaku saat ini sudah kita amankan Berserta Barang Bukti (BB) diduga 3 paket ganja 1 bua Hp.

Atas perbuatanya  pelaku di kenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Iptu Bayu.(SL)

Spread the love
Baca Juga  Rapat Kerja Komisi I DPRD di Hari Kedua Masih Dengan Mitra Kerjanya

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Bagikan Nasi Bungkus ke Masyarakat

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, Hadiri HUT 38 Desa Arga Mulya

Hukum & Peristiwa

Penggugat Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Ditangkap Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Bengkulu Utara

Semangat Kebersamaan Kapolres Bersama Masyarakat Gembung Raya

Bengkulu Utara

Musrenbangcam Kecamatan MSS, Prioritaskan Usulan Mayarakat

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah Bengkulu Utara Akan Bangun Pasar Tradisional Modern

Headline

KPK Pangil Bupati Kaur, Diduga Sebagai Saksi EP Ekspor Benih Lobster

Bengkulu Utara

FMR Resmi Laporkan Ke Polisi, Diduga Akun Facebook Indra Gunawan