Home / Kaur

Rabu, 3 April 2024 - 16:41 WIB

Merasa di Ingkari Petani Koperasi Plasma Tutup Jalan Pabrik

PAGUCINEWS.COM – Puluhan warga dari pemilik perkebunan plasma yang dinaungi oleh pihak koperasi produsen Graha Mitra (GMS) telah melakukan penutupan jalan menuju ke Pabrik Sawit Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Ciputra Bumi Selaras (CBS) yang langsung dipimpin Ketua Koperasi Ahyatul Khair dan pengurus di Kecamatan Nasal, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga/Pemerintah Desa Parda Suka Bagikan BLT DD ke 30 KPM

Penutupan jalan ini sesuai dengan somasi yang dilarangnya Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (GMS) melalui kuasa hukum yang ditunjuk ke management PT. Ciptamas Bumi Selaras (CBS) di Kecamatan Nasal beberapa pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga/Asisten III Pemda Kaur Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Al Mughni

Adapun tujuan dalam penutupan jalan ke pabrik ini supaya pihak PT. Ciputra Bumi Selaras (CBS) dalam manajemen dikelola PT Kuala Gunung Sejahtera (KGS) serius menyelesaikan persoalan dalam perjanjian kepada pihak petani plasma tentang pembagian hasil yang sesuai dalam perjanjian.

Yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) kepada pihak Koperasi dimana dalam MoU tersebut salah satunya hasil dari petani plasma dapat membayar kredit koperasi ke pihak bank yang telah di setuju pihak Perusahaan.

Dalam keterangan Ketua Koperasi Mitra Selaras (GMS), Ahyatul Khair kepada media mengatakan, akibat ulah PT. CBS ini maka terjadi kredit macet dari pinjaman petani plasma ke pihak bank yang saat ini sudah sampai 8 bulan tidak di bayarkan oleh pihak PT. CBS sehingga pihak bank sudah beberapa kali melayangkan surat teguran dan somasi kepada pihak Koperasi agar kredit macet bisa di selesaikan.

” Tentu kami proses keras kepada pihak PT, sebab kewajiban dari petani plasma tidak di bayar sementara buah sawit milik plasma dipanen oleh pihak Perusahaan,” ujar Ketua Koperasi GMS.

Baca Juga  KPUD Kaur Sosialisasi Samakan Persepsi Pemilukada

” Dan kami akan berencana petani plasma Koperasi Produsen Graha Mitra Selaras (GMS) akan kelola sendiri kebun sawit seluas 420 hektar agar petani plasma dapat mendapatkan hasil dan menyelesaikan hak kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Terpantau di lokasi pihak pengamanan telah berada di lokasi baik dari Polres Kaur, Polsek Nasal dan pihak TNI, Koramil Kaur Selatan, hadir juga Camat Nasal, Kepala Desa Ulak Pandan.( ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Musrenbang Pemerintah Kabupaten Kaur, Fokus Sumber Daya Alam

Kaur

Tahapan Musrenbang Kecamatan Berakhir Ini Pesan Sekda

Kaur

Hasil SWAB Satu Warga Kaur Diduga Positif Terjangkit Covid-

Kaur

Tembak Bius Hewan Ternak Berkeliaran di Kabupaten Kaur Mulai Digelar

Kaur

Pemdes Batu Lungun Nasal Tuntaskan Pembangunan Jalan Sentra Produksi

Kaur

Genjott Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Kaur Tinjau  Pasar Desa Sulauwangi

Kaur

Gubernur Bengkulu Buka Perayaan HUT Ke-5 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX

Kaur

Bencana Longsor  di Jalan Lintas Barat Krui-Menimpa Rumah Warga