Pagucinews.com – Surat Keterangan Pemeriksaan spesimen SWAB nomor AG. 74/Cor/PCR/XI/2020 dan Laboratorium Rujukan Covid 19 RSUD M Yunus Bengkulu dinyatakan salah satu Warga RT. 4 kaur An. D positif terjangkit Covid 19.
Adanya hal ini masyarakat Kelurahan Simpang Tiga terutama RT. 4, RT. 5 dan RT. 1 khususnya dan umumnya Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara cemas dan mendesak Pemda Kaur dan Gugus penangan Covid 19 segera melakukan penangan.
Hal ini di sampaikan Ahmad Kudsi, Meminta pemerintah kaur dan gugus penaganan Covid19 untuk segera memaksimalkan penaganan covid-19 di daerah TKP dan Agar pasien dan keluarga yang juga reaktif terpapar segera di isolasi secara maksimal.
“Iya juga berharap surat pemberitahuan dari puskesmas Perawatan Padang Guci ditujukan untuk masyarakat No. 440/…/…../2020 agar masyarakat memantau isolasi dan penangan Covid19 di Kelurahan Simpang Tiga khususnya dan Kaur Utara pada umumnya.
Lebih jauh Ahmad Kudsi AK, S. Pd mendesak kepada Pemda Kaur dan Pemerintah Propinsi Bengkulu agar kiranya bisa memberikan kepastian dan ketenangan Warga masyarakat atas pasien positif terjangkit pandemi covid19 ini.
“Ya ini benar benar ada penanganan secara cepat dan Maksimal, apalagi penangan pengendalian dan pencegahan pada masyarakat sekitar, Kami ingin Bukti, kami ingin kepastian supaya yang terkena ini tidak menyebar ke yang lain,”ujarnya.(Asrin)
Redaksi : Pagucinews