Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Rabu, 30 April 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Desa Talang Berantai Bagikan BLT DD ke 21 Keluarga Penerima Manfaat

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Desa Talang Berantai melaksanakan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun Anggaran 2025 ke 21 Keluarga Penerima Manfaat(KPM).

Program bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa, yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa untuk meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Hal ini di sampaikan Ketua APDESI sekaligus Kades Talang Berantai Muhammad Jafri kepada media ini.Rabu 30 April 2025.

Muhammad Jafri menambahkan untuk pembagian BLT DD ke 21 KPM, tahap 1 bulan Januari- April tahun anggaran 2025 masing masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp: 1.200.000 per keluarga penerima manfaat.

“Ia bantuan tunai ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat desa, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya,”kata M Jafri.

Selain itu BLT DD juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara umum, dengan memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan.

“Ya harapan kita ke 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan BLT DD ini sebaik mungkin gunakanlah kegiatan yang positif untuk kebutuhan keluarga masing masing,(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  5 Komisioner KPU Bengkulu Utara Wajah Baru

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Unit Kerja Kantor  Imigrasi Selesai Dibangun Oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

Bengkulu Utara

Sertijab Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup ke- Carles Jhonson

Bengkulu Utara

Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD APBD Tahun 2025

Bengkulu Utara

Pasien Positif Covid-19 di Kecamatan Lais, Kluster Pasar Panorama

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara Larang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan kepada Wali Murid

Bengkulu Utara

Pengurus PPDI Kabupaten dan Kecamatan Bengkulu Utara Segera Dikukuhkan

Bengkulu Utara

Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara Sumarno Berikan Batuan Asistensi Rehabilitasi Sosial