Pagucinews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Hasil penanganan pelanggaran dan Pengawasan Pemilu Tahun 2020 Serta Persiapan Pengawasan Pemilu Gubernur wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati pilkada Tahun 2020.

Sosialisasi dilaksanakan di sawah resto dengan peserta dari pihak kalangan media masa yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.Selasa (13/10/2020
Ketua Bawaslu Titin Sumarni, SH menyampaikan Sosialisasi tersebut sebagai peningkatkan kualitas pengawasan penyelenggara serta memberi input kepada partisipasi masyarakat dalam kesiapan menghadapi Pemilu Gubernur, Bupati Tahun 2020 dan cara penyampaian pengaduan,” ujarnya
“Iya digelarnya Sosialisasi Hasil penyampaian laporan dugaan pelanggaran dan proses penanganan pelangaran Pemilu Serta Persiapan Pengawasan Pemilu,”kata Titin.
Dibahas pula secara koperhensif terkait kewenangan Bawaslu terhadap sengketa Pemilu. Karena pada prinsipnya Bawaslu sudah diamanatkan oleh undang – undang mempuyai tugas menyelesaikan sengketa pemilu ke Bawaslu,”tutupnya.
Selain itu, AKP Jery A Nainggolan menyampaikan Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang melibatkan tiga intitusi pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana pemilu dengan tujuan sebagai forum koordinasi antara Bawaslu, polisi dan jaksa dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu,”kata Jery
“Iya Pengakan Hukum terpadu Sentra Gakkumdu tiga intitusi pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani tindak pidana pemilu dengan forum koordinasi bawaslu,” tutup Jery.
Hadir Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara Tugiran, M.Pd, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan hubal Tri Suyanto,SE,koordinator sekretariat Taufik Akbar Pane,SE,M,Si dan jajaran bawaslu bengkulu utara.(*)
Redaksi : Pagucinews
















































