Home / Bengkulu Utara

Jumat, 4 November 2022 - 06:10 WIB

Asisten 1 Pimpin Rapat Rancangan Peraturan Bupati Tentang Aplikasi Srikandi

PAGUCINEWS.COM = Pemkab Bengkulu Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati  tentang Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI, di Ruang Rapat Sekdakab Bengkulu utara, Kamis (3/11/22).

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu utara dipimpin oleh Asisten 1 Dullah, SE  menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah pembahasan Raperbup tentang Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemkab Bengkulu utara.

Dimana aplikasi ini akan mempermudah sistem kearsipan dan surat, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Iya melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif.

Hal ini juga bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat nantinya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kabupaten Bengkulu Utara Terima Penghargaan PPD Terbaik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Team Opsnal Polres Bengkulu Utara, Amankan Wanita Mucikari

Bengkulu Utara

Cegah Inflasi Dinas Ketahanan Pangan BU,  Menggelar Pasar Murah Bahan Pokok

Bengkulu Utara

Bantuan Alat PCR Dari Pemerintah Pusat, Bupati Mian Menggelar Rakor

Bengkulu Utara

Arie Septia Adinata Wabup Bengkulu Utara Cek Posko Penanggulangan Covid di Perbatasan

Bengkulu Utara

Wabup Arie, Meninjau Lansung  Lokasi Warga Terendam Banjir

Bengkulu Utara

Tingkatkan 10 Program Pokok PKK, Pemdes Kedu Baru Bagikan Buku Panduan

Bengkulu Utara

Wakapolda Kunjungi Posko Ketupat dan Covid-19 Desa Kota Bani

Bengkulu Utara

Pelaku UMKM Bengkulu Utara Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta