PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi bengkulu Tantawi Dali,S.Sos melaksanakan masa sidang ke II reses pada 3 Agustus 2023.di dapil pemilihanya di Desa Suka Makmur kabupaten Bengkulu utara Benteng.

Warga masyarakat saat menghadiri reses Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali,S.Sos di desa Suka Makmur bengkulu utara.
Tantawi Dalai,S Sos Ketua Komisi III DPRD provinsi Bengkulu Juga ketua Fraksi NasDem mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Iya reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen, masyarakat yang memilih kita sebagai perwakil di DPRD,” kata Tantawi Dali.
Sementara berberapa aspirasi yang di terima Tantawi Dali akan dia perjuangkan dan akan di sampaikan ke pemerintah dan akan di bahas pada saat rapat paripurna dengan anggota DPRD untuk di perjuangkan,” ujarnya.Rabu (2/8/2023)
Kemudian soal kesejahteraan warga masyarakat, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul bisa terselesaikan,begitu juga aspirasi yang di sampaikan hrus kita perjuangkan, sampainya.
“Iya juga mengucapkan terimah kasih kepada kepala desa Suka Makmur dan kepala desa sekitarnya serta perangkatnya sehingah reses hari ini dia banyak menerima masukan dan saran dari warga.
Sementara Kepala Desa Suka Makmur Mitra Syahdewa dalam sambutanya, menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang hadir di reses ini, ya berharap apa saja menjadi keluhan dan syaran sampaikanlah pada saat reses ini.
“Iya supaya apaun yang kita sampaikan natinya, ketua Komisi III DPRD provinsi Tantawi Dali dapat menampung dan menyampaikanya kepada pemerintah daerah dan anggota DPRD lainnya , tutup Kades. Mitra Syahdewa.(Asmadi)
(Redaksi- Suliswan)