Home / Mukomuko

Sabtu, 24 September 2022 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Mukomuko Ingatkan, Penerima BLT – BBM Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Mukomuko Ali saftaini,SE

Ketua DPRD Mukomuko Ali saftaini,SE

PAGUCINEWS.COM = Bantuan langsung tunai ( BLT ) merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak ( BBM ) yang diperuntukkan bagi masyarakat di daerah ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu.

Pihak eksekutif khususnya organisasi perangkat daerah ( OPD ) untuk lebih teliti dalam menetapkan calon penerima serta dalam penyaluran nantinya tidak merugikan penerima.

“Ya Pemkab harus memastikan penerima BLT BBM APBD, tepat sasaran jangan sampai ada penerima yang merupakan titipan, Tapi tidak sesuai dengan ketentuan tegas ketua DPRD M. Ali saftaini saat dikonfirmasi.

Selain itu, disarankan penerima BLT BBM APBD, yang belum pernah menerima bantuan lainnya, agar tidak terjadi penumpukan penyaluran bansos, sementara masih banyak warga lainnya yang lebih layak menerima bansos, malah tidak mendapatkan bantuan.

Dalam verifikasi yang dilakukan OPD – OPD terkait, harus objektif dan profesional, tandasnya.

Politisi Golkar itu juga menyampaikan pihak bank manapun nantinya yang akan digandeng Pemkab Mukomuko untuk menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT ) tersebut, diminta tidak memotong serupiah pun dengan dalih apapun.

Tentang Mukomuko pun harus pastikan komitmen pihak bank agar BLT BBM APBD yang disalurkan melalui bank tersebut 100% diberikan seluruhnya ke penerima BLT tersebut, karena diketahui sejumlah jenis rekening di perbankan, mensyaratkan adanya saldo minimal yang harus tertinggal di setiap rekening nasabahnya.

Bank yang memfasilitasi penyaluran BLT BBM, supaya pihak bank bisa memahami posisi tabungan itu, bukan tabungan biasa, tapi rekening tabungan untuk penyaluran bantuan sosial BLT, ucapnya.

Sebab jika bank tidak mengambil kebijakan bisa saldo nol rupiah, berarti nominal bansos yang diterima masyarakat tidak sama dengan yang diharuskan pemerintah dan penyaluran bansos melalui bank pun bertujuan untuk menghilangkan adanya kemungkinan pemotongan bansos oleh oknum.

Baca Juga  HUT Polantas ke 67 Polres Mukomuko, Bagikan 300 Kupon BBM Pertaite Geratis

Agar masyarakat penerima bansos tidak dilakukan BLT yang akan diterima penerima harus utuh tujuan tujuan lewat rekening bank untuk menghindari potongan yang nanti potongan lain terhindar malah kena potongan bank itu kan sangat disayangkan,” jelasnya.

“Ya Pemkab disarankan menyampaikan permohonan hal tersebut ke bank dan pihak bank pun juga mesti membuka diri, agar jangan melakukan pemotongan tanpa ada jaminan saldo minimal.(Budi)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Direktur BUMDes Pasar Bantal Dijebeloskan Ke Jeruji Besi

Hukum & Peristiwa

Polres Mukomuko Melaksanakan Sosialisasi Materi Ujian Praktik SIM Terbaru

Mukomuko

Hewan Berkeliaran Tempat Umum, Sat Lantas dan Satpol PP Menggelar Razia

Mukomuko

15 Kecamatan Petugas KB Di Mukomuko Segera Terima Tornas

Mukomuko

Inul Daratista, Goyang  Panggung Malam Puncak HUT Mukomuko ke-17 

Mukomuko

Mabuk Tuak, Oknum Anggota BPD Diduga Malakukan Perbuatan Asusila

Hukum & Peristiwa

Polsek Lubuk Pinang Amankan MY, Diduga Mencuri Besi PT KSM

Mukomuko

PMD Mukomuko Minta 15 Desa Segera Ajukan Pencairan DD Tahap II Tahun 2022