Home / Mukomuko

Sabtu, 24 September 2022 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Mukomuko Ingatkan, Penerima BLT – BBM Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Mukomuko Ali saftaini,SE

Ketua DPRD Mukomuko Ali saftaini,SE

PAGUCINEWS.COM = Bantuan langsung tunai ( BLT ) merupakan dampak dari kenaikan bahan bakar minyak ( BBM ) yang diperuntukkan bagi masyarakat di daerah ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu.

Pihak eksekutif khususnya organisasi perangkat daerah ( OPD ) untuk lebih teliti dalam menetapkan calon penerima serta dalam penyaluran nantinya tidak merugikan penerima.

“Ya Pemkab harus memastikan penerima BLT BBM APBD, tepat sasaran jangan sampai ada penerima yang merupakan titipan, Tapi tidak sesuai dengan ketentuan tegas ketua DPRD M. Ali saftaini saat dikonfirmasi.

Selain itu, disarankan penerima BLT BBM APBD, yang belum pernah menerima bantuan lainnya, agar tidak terjadi penumpukan penyaluran bansos, sementara masih banyak warga lainnya yang lebih layak menerima bansos, malah tidak mendapatkan bantuan.

Dalam verifikasi yang dilakukan OPD – OPD terkait, harus objektif dan profesional, tandasnya.

Politisi Golkar itu juga menyampaikan pihak bank manapun nantinya yang akan digandeng Pemkab Mukomuko untuk menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT ) tersebut, diminta tidak memotong serupiah pun dengan dalih apapun.

Tentang Mukomuko pun harus pastikan komitmen pihak bank agar BLT BBM APBD yang disalurkan melalui bank tersebut 100% diberikan seluruhnya ke penerima BLT tersebut, karena diketahui sejumlah jenis rekening di perbankan, mensyaratkan adanya saldo minimal yang harus tertinggal di setiap rekening nasabahnya.

Bank yang memfasilitasi penyaluran BLT BBM, supaya pihak bank bisa memahami posisi tabungan itu, bukan tabungan biasa, tapi rekening tabungan untuk penyaluran bantuan sosial BLT, ucapnya.

Sebab jika bank tidak mengambil kebijakan bisa saldo nol rupiah, berarti nominal bansos yang diterima masyarakat tidak sama dengan yang diharuskan pemerintah dan penyaluran bansos melalui bank pun bertujuan untuk menghilangkan adanya kemungkinan pemotongan bansos oleh oknum.

Baca Juga  Wagub Mian Pimpin Rapat Perusahaan di Mukomuko, Harga TBS Sawit Sepakat Ikuti Harga Pemprov

Agar masyarakat penerima bansos tidak dilakukan BLT yang akan diterima penerima harus utuh tujuan tujuan lewat rekening bank untuk menghindari potongan yang nanti potongan lain terhindar malah kena potongan bank itu kan sangat disayangkan,” jelasnya.

“Ya Pemkab disarankan menyampaikan permohonan hal tersebut ke bank dan pihak bank pun juga mesti membuka diri, agar jangan melakukan pemotongan tanpa ada jaminan saldo minimal.(Budi)

Redaksi : Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Meminimalisir Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Mukomuko Sosialisasikan ke Sekolah

Mukomuko

Hari Jadi Kabupaten Mukomuko 900 Jam#4 Raider Meriahkan

Mukomuko

Diberhentikan Sepihak oleh Kades, Perangkat Desa Nenggalo Disarankan Lapor Ombudsman

Mukomuko

Tidak Bayar Pajak Tower PT Telkomsel di Sigel Kepala Desa Lubuk Gedang

Mukomuko

Ketua LP KPK Mukomuko, Kawal Dugaan Korupsi BPNT 2019 Mencapai 1.7 Miliar Sampai Tuntas

Mukomuko

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Mukomuko

Kadis PUPR Mundur, LP.K-P-K Menduga Lelang Jabatan Hanya Sekedar Formalitas

Mukomuko

Desa Pulau Makmur Ajukan Proposal ke Pemkab Mukomuko, Untuk Bangun Saluran Drainase