PAGUCINEWS.COM – Setelah sebelumnya aset Yayasan Universitas Ratu Samban (UNRAS) Ratu Samban seluas 30 hektar yang tersebar di tiga titik menjadi sorotan, kini kembali terkuak fakta baru.
Baca Juga ,
Kapolres Hari Bhayangkara ke 74 Mendapat Kejutan dari Wartawan BU
Aset tanah milik Universitas Ratu Samban (UNRAS) di Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.
Selain di tiga titik yang telah diberitakan sebelumnya, yakni di Desa Rama Agung, Desa Teluk Ajang, dan Gunung Selan, tim investigasi media ini kembali menemukan sebuah bangunan rumah yang diduga berdiri di atas tanah yang merupakan aset milik Yayasan UNRAS Ratu Samban.
Baca Juga,
Sound Voice Traffik Light Berpungsi, Pelangar Lalu Lintas Terpantau CCTV
Bangunan rumah tersebut terlihat berdiri permanen dan dihuni, dengan kondisi terawat. Diduga kuat tanah yang ditempati tersebut masih tercatat sebagai bagian dari aset tanah milik Yayasan UNRAS.
Baca Juga
7 Alasan Janda Semakin di Depan, Punya Aura Begitu Menggoda
Guna memastikan status kepemilikan dan legalitas bangunan tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik rumah yang diduga menempati tanah milik Yayasan UNRAS tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (24/10/2026). Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pemilik rumah tersebut belum memberikan keterangan maupun jawaban resmi terkait status tanah dan bangunan yang ditempatinya.
Pihak media masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk melakukan konfirmasi kepada Ketua Yayasan UNRAS Ratu Samban untuk memastikan status legalitas tanah tersebut, apakah benar merupakan aset Yayasan UNRAS atau bukan.
Kasus ini menambah daftar panjang pertanyaan publik terkait pengelolaan dan pengamanan aset Yayasan UNRAS Ratu Samban yang diduga mencapai 30 hektar.(Suliswan)
Redaksi – Pagucinews.com























































