Selasa 21 April 2020
JEJAKFAKTUAL.COM – Kepedulian memutus Mata rantai covid-19, Kejaksaan Negeri Arga Makmur memberikan bantuan alat pelidung diri APD ke Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Bantuan tersebut diserahkan Kajari Arga Makmur, Elwin Agustian Khahar,SH.MH kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian di wakili sekda Bengkulu Utara,Dr. Haryadi,spd .MM.M.Si selaku ketua harian gugus tugas Covid 19, Selasa (21/04/2020).
Usai menyerahkan bantuan, Elwin Agustian mengatakan, pemberian bantuan APD ini merupakan bentuk keprihatinan kepada tim penanganan pencegahan Virus Corona Covid-19 di Bengkulu Utara, yaitu tenaga di instansi. “Kita saat ini punya tanggungjawab moril untuk memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.
Dia Juga menambahkan, bantuan APD sebnayak 250 yang diperuntukan bagi Instansi dan Lembaga di bengkulu Utara ini secara continue. Dimana sebelumnya ADP ini sudah dibagikan oleh pihaknya ke DPRD, Lapas II B Arga Makmur dan Pengadilan Negeri.
“Iya hari ini APD kita berikan ke gugus tugas,Polres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, Kodim 0423 Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono,” ujar Kajari.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Haryadi SPd MM MSi menyambut baik adanya distribusi bantuan ini. Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut bisa bermanfaat dan menambah semangat para instansi dan lembaga yang sedang menagani musibah ini.
“Pemerintah daerah atas bantuan ini mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Bengkulu Utara yang telah ikut peduli terhadap penanganan Covid 19 ini.diciptakan dengan rasa kegotong royongan tentunya pihak pemerintah akan berjuang memerangi Virus Covid-19, Kata Sekda(SL)