BENGKULU UTARA – Kata akhir 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di setujui menjadi Perda Bengkulu Utara.
Penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Lansung di pimpin Ketua Sonti Bakra,SH, bersama Wakil ketua I DRPD Juhaili,S.Ip.di hadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata, serta Forkoimda dan tamu undangan.Rabu (10/11/21).

Ke 7 Fraksi DPRD dengan juru bicaranya masing-masing fraksi menyampaikan dengan di setujui Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, menjadi Perda Bengkulu utara diharapakan dapat meningkatkan pendapatan Daerah serta dapat melayani masyarakat dengan baik.
Menangapai kata akhir fraksi DPRD, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE.MAp menyampaikan perda ini merupakan salah satu dasar pemerintah daerah
Dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara untuk pembangunan daerah dan merupakan salah satu upaya pemerintah, amembantu pemasukan keuangan daerah.
“Hal ini atas nama pemerintah Daerah bengkulu Utara beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas di setujui raperda ini menjadi perda.
Atas segala upayah Anggota DPRD yang terhormat dalam pembahasan perda tersebut demi kepentingan masyarakat dan kedepanya pihaknya juga berharap sinergitas serta kolaborasi tetap terjalin dengan baik demi pembanguan kabupaten bengkulu utara yang akan datang.
“Ya atas persetujuan Anggota DPRD sekali lagi, mewakili pemerintah dan jajaranya mengucapkan ribuan terima kasih.tutup Wabup (Adv)
Redaksi : Pagucinews.com























































