Home / Headline / Nasional

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:42 WIB

Kapolri: Menghormati Keputusan Majelis Hakim Atas Vonis Ketiga Terdakwa Surat Jalan Palsu

Pagucinews.com – Keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandr, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menghormati.

“Keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa surat jalan palsu tersebut polri menghormati” kata Idham dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Idham menekankan dengan vonis tersebut proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu.

Siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.rilis ini di sampaikan Kabag Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno.

“Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi imbang dan merata untuk siapapun,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Idham menekankan, Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi. Komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.

“Iya anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum tak ragu kami sikat secara aturan hukum,” ucap Idham.

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara.

Sementara Djoko Tjandra dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut. Sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara.(Rilis)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Bertemu Orang yang Disuka dalam Mimpi Berkali-kali Bisa Jadi Pertanda Jodoh, Ternyata Ini Artinya

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Arie, Memberikan Dukungan Moral di Tengah Situasi Bencana

Headline

Tetap Cantik di Usia 40 Tahun, Ikuti 7 Tips Ini

Nasional

Berikut Jadwal, Prediksi Skor Hingga Info Skuad Final Piala FA Man City vs MU

Nasional

Pacul Berharap Mendeklarasikan Kadernya Sebaiknya Bicara Dulu Dengan Ketum

Nasional

Kapolri Berikan Arahan Tegas Keseluruh Jajaran

Nasional

Menteri Sandiaga Uno, Fesitival Gurta Kaur, Berdampak Positif

Headline

3 Orang Diduga Pemilik 22 Paket Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong

Bengkulu Utara

Diduga Semenjak Beroperasinya PT.PMN Sungai Desa Talang Baru Ginting Keruh Pekat