PAGUCINEWS.COM = Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu penyelenggaraan Sosialisasi dan Pembinaan 45 Lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu.
Baca Juga /Pemerintah Daerah BU, Menerima Penghargaan PPD Terbaik se-Provinsi Bengkulu
Hal ini disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi pada Sosialisasi dan Pembinaan 45 Lembaga dalam pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu, (26/5/2023)
Bahasa adalah salah satu pilar utama dalam membentuk identitas dan menunjukkan kekayaan budaya bangsa Indonesia. Bahasa daerah kita lestarikan, bahasa asing kita kuasai.
“Ia bahasa daerah kita lestarikan, bahasa asing kita kuasai tetapi kita utamakan bahasa Indonesia, seperti rambu-rambu, plang-plang itu jangan lagi menggunakan bahasa asing,”kata Nandar Munadi.
Selain itu melalui program-program ini tentu mulai akan beralih menggunakan bahasa Indonesia, ini tujuan kita dari lembaga bahasa, pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga di Provinsi Bengkulu.
Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan yang pertama di selenggarakan tetapi sudah memasuki tahun ke dua.
“Iya juga berharap ke depan ada perubahan dari 45 lembaga yang sudah diberikan pembinaan, baik dari bahasa di ruang publik, maupun dokumen yang ada pada lembaga” kata Dwi Laily Sukmawati.
Dwi Laily Sukmawati menambahkan dengan pembinaan bahasa lembaga. Kami memiliki PKBI (Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia).
“Ia wawasan terkait ejaan, kalimat, paragraf kepada guru, pemangku kepentingan, bagaimana bahasa Indonesia tidak hanya sekedar baik, tetapi benar menurut kaidah bahasa(MC)
Redaksi : Suliswan






















































