Home / Bengkulu Utara

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB

Kadis DLH BU, Saling Lempar Tangung Jawab dengan DLHK Provinsi Terkait Perizinan PT MTS

PAGUCINEWS.COM – Fenomena saling lempar tanggung jawab antar dinas lingkungan hidup Bengkulu Utara dan DLHK Provinsi Bengkulu dugaan pengurusan izin pertek tambak udang.PT Maju Tambak Sumur.

Baca Juga /Wagub Bengkulu Serahkan SK Plt Bupati Rejang Lebong

Substansi dokumen lingkungan, atau yang namanya persetujuan lingkungan itu sudah terbit oleh DLHK provinsi tapi Pertek nya saat sidak PT MTS tidak bisa menunjukkan dokumen,” kata Parpen.

Baca Juga /Lestarikan Budaya Daerah, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Gelar Lomba Tari Kreasi Tradisional

“Hal tersebut lantaran izin Tambak Udang tersebut dikeluarkan oleh provinsi, jadi secara kewenangan provinsi yang bisa melakukan tindakan atas temuan kami dilapangan tersebut,” jelas Parpen.

Baca juga /Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1447 H RSUD Lagita Pelayanan Tetap 24 Jam

Selain itu hasil sidak diduga izin tata ruang tidak ada, padahal itu perlu karena letak tambak udang tersebut berada di wilayah Sempadan Pantai.

“Ia perizinan terkait instalasi pengelolaan limbah, pihak perusahaan diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata Parpen.

Sementara kadis DLHK provinsi Safnizar dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan. PT. Maju Tambak Sumur di wilayah Bengkulu Utara, itu kewenangan penerbit perteknya bukan dari DLHK provinsi itu kewenangan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ia itu kewajiban Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, memiliki kewenangan perizinan penerbit pertek tambak udang,” kata Safnizar pada 27 Maret 2026.

“Ia kalau ”mereka beroperasi tanpa pertek artinya PT MTS itu masih ilegal aktifitasnya,” ujar plt kadis (**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Desa Karang Anyar Satu Bagikan BLT DD ke 39 KPM

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Karya Pelita Terima BLT DD Tiga Bulan

Bengkulu Utara

Tim Protokol Istana Dan Bupati BU, Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Inpres

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Tanah Tinggi Kembali Terima BLT DD

Bengkulu Utara

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Fisik dan Nonfisik TMMD ke-126 Kodim 0423/BU

Bengkulu Utara

Wabup Hadiri Seminar P-PPAPPAK Kekerasan Perempuan dan Anak

Bengkulu Utara

Jalankan SE Kemendagri, Bupati Mian Tidak Open House

Bengkulu Utara

Peltu Partono Terima Penghargaan dari Danrem 041/Gamas

Bengkulu Utara

Pemdes Kalai Duai Bangun Posyandu Anggaran Dana Desa Tahun 2024