Pagucinews.com – Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas raperda tentang APBD-P.Rabu (30/9/2020).
Paripurna Langsung di pimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, hadir Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.
Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu. Saat menyatakan pandangannya terkait degan Raperda Tentang APBD-P TA 2020 dan menyatakan menerima hasil keputusannya.
“Iya setelah ke delapan fraksi setuju dan menerima,” ungkap anggota Dewan serentak saat ditanya pimpinan Rapat ketua DPRD.
Selain itu Plt Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua anggota Dewan terhormat yang telah menyetujui.
“Iya untuk proses lebih Ianjut untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri agar dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu besar harapan kita bersama, agar hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat, hal ini dimaksudkan sebagai antisipasi apabila dalam hasil evaluasi tersebut terdapat catatan korektif dari Menteri Dalam Negeri,” kata Dedy Ermansyah.
“Namun natinya sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri serta tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(Adv)
Redaksi : Pagucinews