PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini Badan Ke Uangan dan Aset Daerah (BKAD) telah mengeluarkan persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) tahap 1 (Tiga) Batch 01 (Satu) Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga/Bupati Kaur Safari Ramadhan di Pagulir Berikan Sejumlah Bantuan
Persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) tahap 1 (Tiga) Batch 01 (Satu) Tahun Anggaran 2024 ke 97 Desa dari 215 Desa lingkup pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini di sampaikan kepala BKAD Masrup.S.St.Pi,MM, penyaluran Dana Desa (DD) tahap 1 (Tiga) Batch 01 (Satu) Tahun Anggaran 2024 ini, yang sudah bisa di cairkan berdasarkan kelengkapan adminitrasi dan dokumen yang di ajukan Desa masing Masing,”ujarnya.
Baca Juga/Gerak Cepat Pemerintah BU, Berikan Bantuan Korban Kebakaran
“Iya berdasarkan kelengkapan adminitrasi dan dokumen yang di ajukan Desa masing Masing di sertai kertas kerja (Worksheet) perhitungan rincian Dana Desa setiap Desa dan Daftar Rekening Kas Desa,”kata Masrup.
Sementara untuk desa yang belum mendapatkan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa (DD) tahap 1 (Tiga) Batch 01 (Satu) Tahun Anggaran 2024, masih sedang dalam proses kelengkapan adminitrasi dan dokumen.
“Ia tahap 1 (Tiga) Batch 01 (Satu) Tahun Anggaran 2024. Desa yang lainya masih sedang dalam proses kelengkapan adminitrasi dan dokumen,” tutup Masrup(**)
Redaksi – Suliswan






















































