Home / Kota Bengkulu

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:28 WIB

Ini 6 Ketentuan Untuk Membuka  Pertambangan Rakyat

Ketentuan Untuk Membuka  Pertambangan Rakyat

Ketentuan Untuk Membuka  Pertambangan Rakyat

PAGUCINEWS.COM – Dinas ESDM Propinsi Bengkulu menyampaikan, Izin pertambanggan rakyat (IPR) Izin yang diberikan kepada perorangan, klompok, atau koperasi masyarakat setempat.

Baca Juga /Aparatur Pemerintah Seluma Gelar Bintek, Penyelenggaraan Keuangan Desa

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, untuk melakukan pertambangan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR).

Baca Juga /Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

Kegiatan pertambangan rakyat umumnya bersekala kecil dan menggunakan teknologi sederhana.

“Ia IPR menjadi instrumen peting agar memberikan kepastian melakukan kegiatan pertambangan yang berizin, menanggulangi Maslah sosial.

Selain itu, untuk meningkatkan perekonomi masyarakat, meningkatkan lapangan kerja, dan yang terpenting mengendalikan kerusakan lingkungan.

Baca Juga /Waka Polres Kepahiang Kompol Jufri Pipin Perss Release Kasus Pencurian Note Book

Maka oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan  berberapa ketentuan untuk melakukan atau mebuka pertambangan WPR:

1.Komoditas mineral, logam, mineral non logam, dan batuan.

2.Dilakukan oleh penduduk setempat

3.Tidak menggunakan bahan peledak dan B3, serta tidak melakukan metode penambangan bawah tanah bagi perseorangan.

4.Dilakukan dalam wilayah WPR yang telah ditetapkan oleh menteri ESDM

5.Luas maksimal 1 IPR, lima(5) hektare untuk perorangan, sepuluh(10)hektare untuk koperasi.

6.Masa berlaku 10 tahun dapat di perpanjang dua kali masing masing 5 tahun

Ketentuan ini di keluarkan oleh Direktorat Jenderal mineral dan batu bara, kementerian energi dan sumber daya mineral(**)

Redaksi  Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Jum,at Berkah Kapolda Bengkulu Pimpin Senam Bersama

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Prov Bengkulu Paripurna Penetapan Materi dan Jadwal Masa Persidangan

Kota Bengkulu

Bunda PAUD Prov Bengkulu, Menerima  Penghargaan dari Menteri Pendidikan

Headline

Bawaslu  Sampaikan  Hasil Pengawasan  Pemilu Ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Kota Bengkulu

Focus Group Discussion Mengangkat Tema “Bengkulu Maju Dengan Milenial Berkarakter

Kota Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Rapat Menata  Destinasi Pantai Panjang

Advertorial

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Tantawi Dali Reses Masa Sidang Ke- III

Kota Bengkulu

Festifal Gurita 2023 Masuk KEN Kaur di Apresiasi Gubernur Ke Kemenparekraf RI

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Minta Dinas PUPR Segera Realisasikan Pemeliaharan  Jalan Provinsi