PAGUCINEWS.COM – Pemilihan Umum yang akan di laksanakan pada 14 februari 2024, pemilihan presiden wakil presiden, DPR RI, DPD serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tinggal menghitung hari.
Warga masyarakat sebum menentukan pilihanya ayo kita kenali dulu surat suara yang telah di siapkan oleh pelaksana pemilu dalam hal ini KPU.
Baca Juga/Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Reses ke Dapil
Tantawi Dali,S.Sos MM menjelaskan dan memberitahukan dengan warga masyarakat supayah dikenali dulu warna surat suara sebelum menentukan pilihanya.
Berikut 5 warna surat suara pemilu 2024:
.Surat suara Presiden dan wakil presiden warna, Abu-Abu.
.Surat suara untuk memilih Anggota DPR RI, Kuning
.Surat suara untuk memilih Anggota DPD-RI, Merah
.Surat suara untuk memilih Anggota DPRD Provinsi, Biru
.Surat suara untuk memilih Anggota DPRD Kabupaten/kota, Hijau
“Ia ini sekedar memberitau mayarakat untk mengenali perbidaan surat suara pada 14 Februari 2024,”kata Tantawi Dali.
Redaksi – Suliswan























































