PAGUCINEWS.COM = Adanya permaslahan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) dengan perani Plasma pemerintah dalam hal ini bupati Kaur minta aktifitas untuk sementara di hentikan.
Hal ini di jelaskan bupati Kaur H.Lismidianto,SH.MH dalam rapat bersama pihak PT. Dinamika Selaras Jaya,di hadiri wakil Bupati Herlian Muchrim, S.T pihak BPN dan seluruh jajaran yang terkait bertempat di Aula Lantai III Sekretariat Daerah.
Dengan tegas Bupati mengatakan kalau tidak mengantongi izin yang jelas dan tidak mentaati aturan yang ada di Kabupaten Kaur serta Undang – Undang yang berlaku usaha tersebut harus segera ditutup atau diberhentikan sementara semua kegiatan yang ada.
“Ya sebulum pihak PT menyelesaikan kelengkapan dokumen – dokumen menyangkut perizinan yang benar dan jelas untuk sementara aktifitas di hentikan dulu sementara,”kata Lismidianto.
Selain itu juga bupati meminta kepada semua Dinas yang terkait dalam masalah ini harus menjalankan peraturan – peraturan yang mengatur masalah pendirian, perzinan operasional hingga hak dan kewajiban serta manfaat untuk perusahaan.
“Pihaknya tidak melarang selagi investor atau pelaku usaha tersebut memiliki izin yang jelas dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
Redaksi : Suliswan






















































