Home / Kaur

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:51 WIB

Hasil Rapat Bupati Kaur Mita, PT.DSJ Untuk Sementara Kegiatanya Di Hentikan

Bupati Kaur H.Lismidianto Pimpin rapat bersama PT DSJ  dan perani Plasma

Bupati Kaur H.Lismidianto Pimpin rapat bersama PT DSJ dan perani Plasma

PAGUCINEWS.COM = Adanya permaslahan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) dengan perani Plasma pemerintah dalam hal ini bupati Kaur minta aktifitas untuk sementara di hentikan.

Hal ini di jelaskan bupati Kaur H.Lismidianto,SH.MH dalam rapat bersama pihak PT. Dinamika Selaras Jaya,di hadiri wakil Bupati Herlian Muchrim, S.T pihak BPN dan seluruh jajaran yang terkait bertempat di Aula Lantai III Sekretariat Daerah.

Dengan tegas Bupati mengatakan kalau tidak mengantongi izin yang jelas dan tidak mentaati aturan yang ada di Kabupaten Kaur serta Undang – Undang yang berlaku usaha tersebut harus segera ditutup atau diberhentikan sementara semua kegiatan yang ada.

“Ya sebulum  pihak PT menyelesaikan kelengkapan dokumen – dokumen menyangkut perizinan yang benar dan jelas untuk sementara aktifitas di hentikan  dulu sementara,”kata  Lismidianto.

Selain itu juga bupati meminta kepada semua Dinas yang terkait dalam masalah ini harus menjalankan peraturan – peraturan yang mengatur masalah pendirian, perzinan operasional hingga hak dan kewajiban serta manfaat untuk perusahaan.

“Pihaknya tidak melarang selagi investor atau pelaku usaha tersebut memiliki izin yang jelas dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wakil Bupati Kaur Safari Jumat, Sekaligus Tinjau Bahu Jalan Longsor

Share :

Baca Juga

Kaur

Mesin Jenset Meledak, 1 Nelayan Selamat 1 Belum Ditemukan

Headline

Ribuan Masyarakat Kaur Saksikan Pengukuhan Tim Pemenag,  Lis-Herli

Kaur

Pengibar  Sang Saka Merah Putih HUT RI ke 77 Kaur  Berjalan Sukses

Kaur

Bupati Kaur Hadiri Musyawarah Kerja Kepala Sekolah

Kaur

Adisi Putra: Kades Terpilih Air Kring I Kaur Siap Membangun Desa

Kaur

Tiga Hari Toko Tutup, Pedagang Kaur Asal Pariaman Ditemukan Tak Bernyawa

Kaur

Panwascam Nasal Mengadakan Pelatihan Saksi Partai Politik Pemilu 2024

Kaur

Bupati Kaur Buka Sosialisasi Peraturan LKPP – RI Nomor 12 Tahun 2021