Home / Bengkulu Utara

Kamis, 2 Desember 2021 - 20:52 WIB

Gubernur Bengkulu Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA BU

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Menerima Daftar Isian DIPA dari Gubernur Bengkulu

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata Menerima Daftar Isian DIPA dari Gubernur Bengkulu

BENGKULU UTARA – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.Ap menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A .

Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut diserahkan kepada para Bupati/Walikota, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat se-Provinsi Bengkulu, bertempat di Balai Semarak Provinsi Bengkulu, Kamis (02/12/2021).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Provinsi Bengkulu telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2022 secara virtual dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta, pada tanggal 29 November 2021 lalu. Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA dan TKKD TA 2022 kepada 10 Bupati/Walikota dan Satuan Kerja se-Provinsi Bengkulu secara simbolis hari ini.

Dengan Tema “Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” penyerahan DIPA dan TKDD tersebut ditegaskan oleh Gubernur Bengkulu agar segera diimplementasikan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Agar segera menyerahkan kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna anggaran di masing-masing Kabupaten/Kota dan maksimalkan penyerapan anggaran .” jelasnya.

Demikian pula Wakil Bupati Bengkulu utara menjelaskan, Pemerintah daerah akan mengimplementasikan penyerapan anggaran sesuai arahan Presiden RI agar fokus memprioritaskan Kesehatan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Sesuai arahan presiden, kita kuatkan kolaborasi bersama dalam pelaksanaan penyerapan anggaran agar lebih efektif di bidang kesehatan dan dalam rangka pemulihan ekonomi” tukasnya.

Turut Hadir Kepala DJP Kanwil Bengkulu, Kapolda Bengkulu,Danrem 041/Gamas Bengkulu,Kajati Provinsi, serta tamu hadirin.

Untuk diketahui, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN). DIPA berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus perangkat akuntansi pemerintah. (MC/BU)

Baca Juga  Bupati Arie Serap Masukan dan Keluhan Pedagang UMKM di Alun-alun

Redaksi :Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Tahanan Kabur di Sektor Polsek Padang Jaya Kembali Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Pemdes Pematang Balam, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa 

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Rapat Dengar Pendapat Terkait Keluhan Masyarakat Tentang Penempatan Pedagang

Bengkulu Utara

Wabup Arie Mengikuti Pembahasan RPJMN 2024 Secara Virtual

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Arie Septia Adinata Nyoblos di TPS 01 Desa Sawang Lebar

Bengkulu Utara

Polri Bagikan Sembako Beras Tahap II, ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Bengkulu Utara

Meningkatnya Kasus Positif Covid19 Pemerintah Provinsi Akan Siapkan Rumah Sakit Darurat

Bengkulu Utara

PWI Bengkulu Utara Peduli Salurkan Bantuan Kepada Salah Satu Anggota