PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna mendengarkan Jawaban Guburnur Bengkulu tentang pandangan Umum Fraksi-fraksi tetang dua raperda.
Baca Juga/Festival Gurita Kaur 2024 Dimulai Ajang Promosi Wisata Daerah
Rapat Paripurna Dipimpin Lasung Wakil Ketua II Samsu Amanah dan di hadiri para anggota DPRD serta undangan lainya bertempat di ruang rapat paripurna. Jumat (20/6/2024).
Mewakili Gubernur Bengkulu Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Msi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu guna menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda.
Atas jawaban Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (sisa perhitungan) serta Raperda RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045.
Usai mendengarkan jawaban Gubenur tersebut, semua anggota dewan provinsi menerima Jawaban Gubernur atas kedua Raperda dan selanjutnya dewan provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas salah satu Raperda dimaksud yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045.
“Iya dewan provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas salah satu Raperda dimaksud yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2025-2045.(Adv)
Redaksi – Suliswan