Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 12 November 2024 - 20:06 WIB

Fraksi- fraksi DPRD BU, Sampaikan Pandangan Umum Atas Rancangan Tiga Raperda

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan tiga raperda pemerintah daerah BU

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan tiga raperda pemerintah daerah BU

PAGUCINEWS.COM – Paripurna Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi  terhadap tiga raperda pemerintah daerah tahun 2024.

Ketiga Rancangan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2015, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang penyelenggaraan kearsipan dan rancangan peraturan daerah tentang pesantren.

Baca Juga/Paripurna DPRD Bengkulu Utara Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Paripurna pandangan umum fraks-fraksi di pimpin lasung ketua DPRD Parmin,S.Ip wakil ketua I Ichram Nur Hidayah,ST, Wakil Ketua Dua Herliyanto,S.Ip di dapingi sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.

Sementara Pihak Eksekutif di hadri Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf,Sekda H.Fitriyansyah para kepala dinas badan dan pihak Forkopimda, Dharma Wanita serta undangan lainnya.Selasa 12 November 2024

Pimpinan Ketua DPRD Parmin, S.Ip, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah  DPRD kabupaten bengkulu Utara yang tertuang dalam berita acara  tanggal 11 November 2024 maka fraksi- fraksi menyampaikan padangan umum tetang ketiga rancangan peraturan daerah.

Pandangan mum fraksi fraksi Peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun  2025, Rancangan peraturan daerah tentang fasilitas penyelenggaraan Pesantren, rancangan Peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.

Fraksi PDI Perjuangan  mencermati pemerintah daerah agar dapat mempermudah perizinan pendirian pondok pesantren, legislatif  perlu duduk bersama untuk membahas pruduk pemerintah hingga terjadi kesepakatan bersama.

Guru bantu daerah supaya mendapatkan perhatian dengan menaikkan gaji mereka bulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah khususnya di desa pedalaman. Desa Tanjung Harapan Kecamatan Padang jaya adalah desa yang sangat Tertinggal pembangunan.

Sementara Fraksi Gerindra dalam pandanganya, suatu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bersifat merata meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang harus mencerminkan keutuhan riil.

Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Merotasi Tiga Kapolsek Satu Kabag 

Selain itu juga fraksi gerindra, untuk masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah tersebut dan jangan sampai APBD dikirim sebagai senjata politik hanya untuk menjalankan misi kelompok orang tertentu.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 haruslah sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas nasional peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

KYRD Personil Polres Bengkulu Utara, Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19

Bengkulu Utara

Pemerintah Bu, Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah BPPU

Bengkulu Utara

Realisasikan Beda Rumah Program Baznas, Ditinjau Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Meriahkan Peringatan HUT RI, Dispendik BU, Gelar Pentas Seni

Advertorial

Paripuna DPRD Bengkulu Utara, Bupati Sampaikan Pidato Atas dilantiknya

Bengkulu Utara

Simulasi Bawaslu Fokus Pengawasan Tahapan di TPS Pencegahan Covid-19

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Bengkulu Utara

Sambut Hari Bhayangkara ke-74 Polres BU, Kembali  Bagikan 131 Paket Sembako