Jumat 7 Februari 2020
JEJAKFAKTUAL Bengkulu Utara – Jum’at berkah satu bakal pasangan calon (paslon) jalur perseorangan atau independen telah menyerahkan surat mandat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara.
Ketua KPU Bengnkulu Utara Roges Mawansyah mengatakan penyerahan surat mandat Emilia Puspita (Ijabah) terkait dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati mendatang.

“Bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada tersebut atas nama Emilia Puspita dan Babulhairien (Ijabah),” kata Roges.saat di bincangi media.Jumat (7/02/2020).
Peryaratan calon perseorangan tersebut natinya memenuhi syarat secara jumlah, namun tidak tersebar di 19 kecamatan di bengkulu utara itu juga tidak boleh” terngnya.
Mengenai latar belakang paslon, Roges menyebut Ita Jamil juga perna menjabat ketua DPC PDI Perjuangan dan juga menjadi Anggota DPRD Bengkulu Utara.
“Iya nama keduanya selama ini sudah familiar bagi masyarakat Bengkulu Utara” terangnya.
Sementara , Ita menuturkan untuk menyelamatkan demokrasi demikian kalimat pertama yang diucapkan Emilia Puspita akrab disapa Ita Jamil, ketika di wawancara awak media di KPU Bengkulu Utara, usai mendaftarkan tim atau operator yang ditunjuk untuk mengakses SILON (Sistem Informasi Pasangan Calon) yang disambut langsung Ketua KPU BU, Roges Mawansyah.
“Kalah menang biarlah menjadi bagian dari takdir dari Allah SWT dan sangat berharap bahwa perjuangan ini akan di ijabah oleh Allah SWT,” tegasnya.
Ternyata Ita Jamil sudah jauh sebelumnya membuat jargon “Ijaibah” yaitu Ita Jamil- Babulhairien untuk maju melalui jalur independent.
“Semoga dijabah (dikabulkan) oleh Allah SWT apa yang di inginkan, ijai bah (bahasa rejang),” pungkasnya. (SL)






















































