September 2020
Pagucinews – Menghadapi Pilkada serentak 9 deseber 2020 Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Mengelar Giat Deklarasi aman Covid 19.
Deklarasi aman Covid 19 bertempat di Aula Amarta Bhayangkara Polres Bengkulu Utara kamis 10/09/2020 sekira pukul 08.30 WIB dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Sebelum memasuki gedung Aula Amarta Bhayangkara setiap Tamu Undangan wajib cuci tangan memakai masker TNI POLRI.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.S.K MH melalui Kabag Ops AKP Jufri,S.I.K , Menjelaskan maksud dan Tujuan Deklarasi Aman Covid 19 dalam Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Iya deklarasi di gelar supaya kita semua mematuhi Protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada yang telah di tetapkan,dengan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan Bersama sama mewujudkan Bengkulu Utara yang sehat aman dari Covid 19,”kata Jufri.
Acara deklarasi dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian ,Kapolres Bengkulu Utara,Dandim 0423/BU,Kajari Bengkulu Utara,Ketua Dewan, Ketua Pengadilan Negeri,Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kalakhar gugus,Paslon, Kakesbangpol, Tokoh Agama, Kasatpol PP, Tim Pemenangan,Tokoh Masyarakat dan Para PJU Polres Bengkulu Utara.(Ed)
Redaksi : Pagucinews