Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 27 Juli 2020 - 15:01 WIB

HT, Ditangkap Polisi Diduga Mendistribusikan BBM Ilegal

Senin 27 Juli 2020

Pagucinews – Kapolsek Giri Mulaya Press Release kasus mendistribusikan Migas jenis Bahan Bakar Minyak BBM di duga ilegal.Senin (27/07/2020)

Warga Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara,HT (24) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, melalui Kapolsek Giri Mulya, Iptu Asep Prandi, S.Tr.K, MH, menjelaskan terduga pelaku tertangkap tangan oleh tim unit reskrim sedang melakukan patroli di wilayah desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, Selasa (21/07/2020).

“Namun pada saat diperiksa, tersangka membawa minyak. Setelah itu diamankan oleh anggota dan dibawa ke Polsek,” jelas Iptu Asep, Press Release
(27/07/2020).

Dengan total BBM yang dibawa oleh tersangka pada saat dilakukan penangkapan, terdapat 6 jerigen atau 198 liter BBM jenis pertalite. 10 Jerigen atau 330 liter BBM jenis premium, dan 2 jerigen atau 64 liter BBM jenis pertamax.

Seluruh barang tersebut dibawa oleh tersangka menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia dengan nopol BD 1647 LJ.

“Iya seluruh barang bukti itu kita amankan di Polsek,” ujar Iptu Asep.

Kapolsek menambahkan, dari keterangan tersangka, BBM didapat dari SPBU kota Argamakmur, dan nantinya pihak SPBU juga akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 53 huruf d UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun denda 30 juta rupiah.(Ed)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Ketua Umum SEMAKU Tantawi Dali Kunjungi Keluarga Alam Rustam

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bupati Mian Datangkan Tim Kementrian Untuk Membangun Pasar Purwodadi

Bengkulu Utara

Idul Fitri 1441 H Polres Bengkulu Utara Giat Patroli Dialogis

Bengkulu Utara

Bank Indonesia Berikan Penghargaan ke Bupati BU, Atas  Penguatan Investasi Daerah

Bengkulu Utara

Mencegah Covid- 19 Bupati Rapat Bersama FKPD

Bengkulu Utara

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara  Menyetujui  APBD Tahun 2022

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Menghadiri Agenda Pemerintah Pemeriksaan ke Uangan Pendahuluan oleh BPK

Bengkulu Utara

Mati Hidup Pasokan Listrik Bupati Keluarkan Surat Tembusan, ULP PT PLN Arga Makmur

Bengkulu Utara

Puluhan Warga Menggelar Aksi Demonstrasi Menuntut Pembebasan Lahan Eks HGU PT. Agricinal