Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar Rapat Paripurna jawaban pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, RPJMD tahun 2021-2026.
Rapat Paripurna jawaban pandangan umum feraksi lansung di pimpin ketua DPRD Sonti Bakara, Wakil Ketua II Herliyanto HZ, S.Ip bertempat di lantai II Ruang Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara.Kamis 17/06/2021.
Dimana Rapat Paripurna mejawaban pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang rancangan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dijawab oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE.Map.
Wabup Arie mengucapkan terima kasih atas telah di sampaikanya pandangan umum Fraksi DPRD atas rancangan pembangunan Daerah RPJMD,dengan ini pihak eksekutif menjelaskan terkait dengan pandangan umum Fraksi –Fraksi DPRD maka kami sampaikan sebagai berikut.
Keseluruhan atas pandangan umum Fraksi DPRD Bengkulu Utara kami pihak eksekutip mengapesiasi,hal ini menjadi acuan pihak pemerintah untak dapat melaksanakan mengenai RPJMD dengan pembagunan jangka panjang Daerah telah di selaraskan dengan peraturan daerah tahun 2021-2026,”ujarnya.
Namun Juaga telah di selaraskan dengan Visi Misi pemerintah daerah bengkulu utara nomor 26 tahun 2008 untuk terwujutnya kesejateraan masyarakat.
“Iya dengan arahan itu dapat kami jelaskan sesuai dengan peraturan daerah nomor 26 tahun 2008 tentang RPJMD kabupaten bengkulu Utara, dengan sasaran terwujutnya pembangunan yang mesejatrakan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,”kata Wabup Arie
Hadir paripurna Forkopimda Komisioner KPU, Bawaslu, Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD. Tim Ahli,Staf Ahli DPRD, Organisasi Wanita dan Undangan lainnya.(Adv)
Redaksi : Pagucinews