Home / Kaur

Minggu, 26 Mei 2024 - 21:14 WIB

585 PPS Kaur Telah Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kaur

PAGUCINEWS.COM –  Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Kaur sebanyak 585 yang bertugas menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 dilantik.

Baca Juga/Wau..Batuan Ketahanan Pangan Talang Rendah Bibit Ayam Ditolak Camat

Minggu 26 Mei 2024 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Minggu 26 Mei 2024.

PPS yang telah dilantik diminta untuk segera membentuk Sekretariat PPS serta berkoordinasi bersama pemerintahan desa di wilayah kerjanya.

585 PPS dilantik Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP didampingi seluruh Komisioner KPU Kaur dan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH serta undangan.

“PPS adalah ujung tombak KPU Kaur dalam menyukseskan Pilkada 2024. peran PPS sangat dibutuhkan, selain itu mengingat tahapan Pilkada sudah berjalan, maka PPS yang dilantik segera untuk bekerja. Segera membentuk sekretaris masing-masing, maupun menyampaikan sosialisasi tentang Pilkada” jelas Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP.

Dikatakannya, PPS yang telah dibentuk dalam menjalankan tugas harus berkoordinasi dengan baik terhadap pemerintah desa PPK maupun ke KPU Kaur. Pembentukan sekretaris PPS sangat penting, agar dalam menjalankan rutinitas persiapan Pilkada bisa lebih mudah dan gampang.

Sehingga dengan seluruh persiapan yang ada sudah rampung untuk pelaksanaan Pilkada nantinya akan sesuai apa yang diinginkan.

Baca Juga/Adik Tembak Kakak Dengan Senjata BG Dukill, Diduga Ada Dendam Lama

“Selamat kepada anggota PPS Kabupaten Kaur yang telah dilakukan pelantikan, kami berharap anggota PPS dapat bekerja dengan amanah, jujur dan ikhlas, silakan lakukan koordinasi dengan baik sehingga terwujudnya Pilkada yang aman dan damai,” jelas Ketua KPU.

Baca Juga  Kepolisian Kaur Amankan Kerusuhan  Terjadi di Depan Kantor KPU Kaur

Terpisah, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengatakan, tugas utama PPS adalah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan dan tujuan Pilkada guna menggaet aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Serta anggota PPS dalam menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.(ASRIN)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur, Berikan Hibah Daerah Untuk Kegiatan Pengamanan Pemilukada

Kaur

Korban Kebakaran Rumah Dapat Bantuan Bupati Kaur

Kaur

Satu Tahun Mengabdi, Sembilan Dokter Internship Pamit ke Wakil Bupati Kaur

Kaur

HUT SMAN IV Kaur ke-25, Semarak di Gelar Berbagai Perlombaan

Kaur

Sekretaris Daerah Kaur, Usai Shalat Idul Fitri 1445 Menggelar Open House

Kaur

Level 2 PPKM Camat Nasal, Monitoring Kegitan Kades dan Prangkat Desa

Kaur

SMN 5 Kaur Melepas 172 Siswa- siswi Kelas Xll Angkatan XX Tahun Ajaran 2023/2024

Ekonomi

Bupati Kaur, Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Perikanan KKP RI