Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 6 November 2023 - 18:47 WIB

DPRD BU,Dukung  PPDI, Potongan Tunjangan Kenerja Dan BPJS Perangkat Desa Saat Pandemi Dikembalikan

Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.Ip di ruang kerja Waka II Menuturkan berharap  tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa

Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.Ip di ruang kerja Waka II Menuturkan berharap tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa

PAGUCINEWS.COM – Terkait statement organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda akan memperjuangkan kembali tunjangan kinerja dan BPJS kesehatan  yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid.

Menagapi hal ini,Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.Ip di ruang kerja Waka II Menuturkan berharap  tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa. Senin (6/11/2023)

Terkait setmen organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu, mengenai hasil Silatda berberapa bulan lalu akan memperjuangkan kembali potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19, di APBD tahun 2024,”ujarnya.

“Ia wajar organisasi PPDI provinsi dan kabupaten, mempertanyakan kembali komitmen pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mengembalikan tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa”kata Herliyanto.

Senada di ucapkan Wakil ketua I DPRD Juhaili,S.Ip, apa yang di perjuangkan oleh organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI)meminta pemerintah mengembalikan kembali potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 pihaknya mendukung PPID, pemerintah untuk mengembalikan potongan di APBD 2024.

“Ia tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa besaran anggaran sebelum adanya pemotongan pada saat pandemi Covid19,”pihaknya berharap eksekutip dapat mengembalikan hal ini seperti semula di APBD 2024,”kata Juhaili (*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Usulan Bupati Mian, Non PNS Gaji Di Bawah  Lima Juta Mendapat Tambahan Gaji

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bangun Lapangan Volly, Tingkatkan Prestasi Keolahragaan Pemuda Tanjung Harapan

Bengkulu Utara

Pendidikan Anak Usia Dini, Menjadi Perhatian Khusus Bunda PAUD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Forum TJSLP Mengelar Rapat,  Perusahaan Berkontribusi Penaganan Covid-19

Bengkulu Utara

Kepala Dinas Kesehatan Dapingi Bupati Meresmikan Gedung Pusat Kesehatan Masyarakat

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025

Bengkulu Utara

Bangun Gedung Baru, Bukti Komitmen Pemerintah BU, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Vaksinasi, Sasar Santri Pondok Pesantren Darussalam

Bengkulu Utara

Hadirkan Gus Muwafiq Kedua Kalinya, Rangkaian HUT Kota Arga Makmur Ke 46