Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 6 November 2023 - 18:47 WIB

DPRD BU,Dukung  PPDI, Potongan Tunjangan Kenerja Dan BPJS Perangkat Desa Saat Pandemi Dikembalikan

Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.Ip di ruang kerja Waka II Menuturkan berharap  tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa

Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.Ip di ruang kerja Waka II Menuturkan berharap tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa

PAGUCINEWS.COM – Terkait statement organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu mengenai hasil Silatda akan memperjuangkan kembali tunjangan kinerja dan BPJS kesehatan  yang sempat di potong dalam penanggulangan pandemi Covid.

Menagapi hal ini,Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili,S.Ip di ruang kerja Waka II Menuturkan berharap  tim anggaran pemerintah daerah (Eksekutif) bisa berkomitmen mengembalikan anggaran tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa. Senin (6/11/2023)

Terkait setmen organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI) Bengkulu Utara dan ketua PPDI Provinsi Bengkulu, mengenai hasil Silatda berberapa bulan lalu akan memperjuangkan kembali potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19, di APBD tahun 2024,”ujarnya.

“Ia wajar organisasi PPDI provinsi dan kabupaten, mempertanyakan kembali komitmen pihak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mengembalikan tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa”kata Herliyanto.

Senada di ucapkan Wakil ketua I DPRD Juhaili,S.Ip, apa yang di perjuangkan oleh organisasi persatuan perangkat desa indoensia (PPDI)meminta pemerintah mengembalikan kembali potong dalam penanggulangan pandemi Covid 19 pihaknya mendukung PPID, pemerintah untuk mengembalikan potongan di APBD 2024.

“Ia tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan perangkat Desa besaran anggaran sebelum adanya pemotongan pada saat pandemi Covid19,”pihaknya berharap eksekutip dapat mengembalikan hal ini seperti semula di APBD 2024,”kata Juhaili (*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Unsur Pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2026

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Bangun Gedung Baru, Bukti Komitmen Pemerintah BU, Tingkatkan Mutu Pendidikan

Bengkulu Utara

40 Desa Rekomendasi Pencairan DD Sudah di KPPN

Bengkulu Utara

Wakil Ketua II Herliyanto,HZ  dan Anggota Komisi II Sidak ke PT SIL

Bengkulu Utara

Aksi Sopir Truck Sawit Dimediasi Pihak Perusahaan di Balai Desa Giri Mulya

Bengkulu Utara

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemdes Tebing Kandang Sukses Panen Jagung

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Siapkan 3 Pos Pengamanan Larangan Mudik

Bengkulu Utara

Pemdes Sido Urip pelatihan Pemahaman Anak Dan Remaja dari Buliying

Bengkulu Utara

Tutup Tahun 2022 Bupati Mian, Mengukuhkan Pengurus BAZNAS Periode 2022/2027