Pagucinews.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH menerima sebuah penghargaan dari Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
Atas keberhasilan website terkait Jaringan Dokumen Informasi Hukum ( JDIH ) Daerah dan JDIH Nasional sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.
Langkah inovasi tentang keterbukaan informasi publik, melalui pengelolaan website jdih.go.id yang diluncurkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020, di awal tahun 2021membuahkan hasil.
Penghargaan ini lasung di serahkan
oleh kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, kepada ketua DPRD Sonti Bakara,SH bertempat di ruang rapat sedakab bengkulu utara,Rabu (20/1/2021)
“Iya di terimanya penghargaan ini ketua DPRD ucapan rasa syukur kepada tuhan yang maha esa, dengan senang hati kami hari ini mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari pemerintahan pusat,Kementerian Hukum dan HAM.
Lanjut ketua sebagai salah satu DPRD yang sudah melaksanakan program Integrasi sistem informasi dengan JDIH Pusat DPRD Bengkulu utara,” ujar Sonti Bakara.
“Namun hal ini kita semua berharap DPRD Bengkulu Utara bisa lebih baik dan akan mempertahankan penghargaan ini, juga akan terus berkoordinasi mengenai Raperda. Baik itu dari pihak Eksekutif maupun dari Legislatif sendiri,” ujar Sonti Bakara.(*Adv)
Redaksi : Pagucinews























































