Senin 10 Agustus 2020
Pagucinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat kerja dengan pihak Pemerintah Daerah membahas rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Ratu Samban.Senin (10/08)

Rapat pembahasan terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Ratu Samban, lansung di pimpi Wakil Ketua I Juhaili dan wakil ketua II Herliyanto,S.Ip.
Namun pada saat rapat kerja di laksanakan pihak pemerintah di duga belum lengkap persaratan yang akan di bahas, maka pimpinan rapat menunda, supaya data yang akan di bahas rapat di siapakan terlebih dahulu,” ujar pimpinan rapat.
“Iya kata pimpinan rapat, rapat kita tunda sementara dengan waktu yang belum dapat di tentukan, sambil menunggu data-tata kongkrit yang di persiapkan oleh pemerintah Pemkab Bengkulu Utara, untuk di sampaikan pada rapat selanjutnya,” kata juhaili.
Namun konsekuen rapat akan tetap dilanjutkan, dengan waktu belum di tentukan asalkan apa yang di minta oleh anggota DPRD tentang data yang belum disiapkan supaya di siapkan,”tutupnya(Adv)
Redaksi : Pagucinews






















































