Senin 10 Februari 2020
JEJAKFAKTUAL – Persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni PT Jatropha Solutions, PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).disikapi serius oleh DPRD Bengkulu Selatan.

Bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Barli Halim, SE.

“Iya setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang.
Untuk itu Setelah disahkan, Pansus anggota Dewan akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing.Barli Halim (Adv**Jnd)



















































