Home / Bengkulu Selatan

Senin, 10 Februari 2020 - 22:35 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Tiga Pansus, Perjuangkan Tanah Rakyat

Senin 10 Februari 2020

JEJAKFAKTUAL – Persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni PT Jatropha Solutions, PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).disikapi serius oleh DPRD Bengkulu Selatan.

Bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Barli Halim, SE.

“Iya setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang.

Untuk itu Setelah disahkan, Pansus anggota Dewan akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing.Barli Halim (Adv**Jnd)

Spread the love
Baca Juga  Penyelesaian Masalah PT Jatropha, PT ABS & PT SBS, DPRD BS Bentuk Pansus

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Dilaunching Bupati, Program Replanting Kelapa Sawit Untuk Rakyat Dimulai

Bengkulu Selatan

Gubernur Bengkulu Genjot Pembangunan Ruas Jalan Provinsi di 9 Kabupaten

Bengkulu Selatan

Komisi III DPRD Sidak Ke SDN 92 BS, Temukan Bangunan Memprihatinkan

Bengkulu Selatan

Pansus PT BSL Hearing Bersama BPN Melalui Saluran Video Conference

Bengkulu Selatan

Satresnarkoba Bengkulu Selatan Bekuk 2 Orang Bandar Narkoba

Bengkulu Selatan

Dinas Sosial Bengkulu Selatan Evakuasi Dua Penderita Gangguan Jiwa ke RSJ

Bengkulu Selatan

Polsek Segera Dalami Terkait Fakta Laporan Warga Atas Pengerusakan Kebunya

Bengkulu Selatan

Minyak Goreng Beredar di Bengkulu Selatan Dipastikan Sesuai Takaran