Home / Bengkulu Selatan

Senin, 10 Februari 2020 - 22:35 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Tiga Pansus, Perjuangkan Tanah Rakyat

Senin 10 Februari 2020

JEJAKFAKTUAL – Persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni PT Jatropha Solutions, PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).disikapi serius oleh DPRD Bengkulu Selatan.

Bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Barli Halim, SE.

“Iya setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang.

Untuk itu Setelah disahkan, Pansus anggota Dewan akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing.Barli Halim (Adv**Jnd)

Spread the love
Baca Juga  BKSDA Sebut Raflesia Bengkuluensis Bisa Jadi Icon Daerah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Hearing Massa Tolak Kenaikan BBM, Ketua DPRD Larang Wartawan Meliput

Bengkulu Selatan

Paripurna Istimiwa DPRD Bengkulu Selatan HUT ke-71 BS, Berjalan Khidmat

Bengkulu Selatan

Merespon Laporan Sejumlah Masyarakat e-KTP, Bupat Mengecek Langsung

Bengkulu Selatan

Polsek Segera Dalami Terkait Fakta Laporan Warga Atas Pengerusakan Kebunya

Bengkulu Selatan

Rangkaian HUT ke-71 Bengkulu Selatan, Wabup Buka Festival Ayiak Manna I

Bengkulu Selatan

KPU Bengkulu Selatan Melantik 55 Anggota PPK Terpilih, Pilkada 2020

Bengkulu Selatan

Dinsos BS Gelar Sosialisasi dan Verifikasi Data Penduduk Miskin

Bengkulu Selatan

Kebanggaan Dikbud BS, Lathifah Siswi SMPN I Penulisan Novel dan Cerpen Tingkat Nasional