Home / Bengkulu Selatan

Senin, 10 Februari 2020 - 22:35 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Tiga Pansus, Perjuangkan Tanah Rakyat

Senin 10 Februari 2020

JEJAKFAKTUAL – Persoalan lahan warga yang diduga diserobot tiga perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni PT Jatropha Solutions, PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL).disikapi serius oleh DPRD Bengkulu Selatan.

Bentuk keseriusan tersebut, unsur pimpinan dan Anggota DPRD sepakat membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Lembaga telah sepakat membentuk Pansus dalam menyikapi permasalahan dugaan tanah rakyat diserobot oleh pihak perusahaan di wilayah Kecamatan Pino Raya dan Kedurang Ilir,” kata Barli Halim, SE.

“Iya setelah semua fraksi sepakat membentuk Pansus. Selanjutnya DPRD akan melakukan rapat paripurna pembentukan pansus yang diagendakan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang.

Untuk itu Setelah disahkan, Pansus anggota Dewan akan mulai bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing masing.Barli Halim (Adv**Jnd)

Spread the love
Baca Juga  Kabupaten Bengkulu Selatan Raih Predikat Informatif Publik

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

Ketua dan Waka I DPRD Pantau Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD HD Manna

Bengkulu Selatan

Merespon Laporan Sejumlah Masyarakat e-KTP, Bupat Mengecek Langsung

Bengkulu Selatan

Ketua DPD Pokdarkamtibmas Provinsi, Finandi, Latik Kepengurusan DPC Pokdarkamtibmas BS

Bengkulu Selatan

Gubernur Bengkulu Hadiri Temu Alumni SMPN 1 Manna

Bengkulu Selatan

DPRD BS, Akan Cari Solusi ke Pihak Eksekutif Penutupan Kolam Air Deras

Bengkulu Selatan

Komisi III DPRD Sidak Ke SDN 92 BS, Temukan Bangunan Memprihatinkan

Bengkulu Selatan

Kabupaten Bengkulu Selatan Raih Predikat Informatif Publik

Bengkulu Selatan

Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan