Home / Bengkulu Selatan

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:34 WIB

SE Kapolri Polres Bengkulu Selatan Lakukan Protokol Kesehatan di Ruang Kerja

Jumat 20 Agustus 2020

PagucinewsPenanggulangan penyebaran virus Covid – 19 sesuai dengan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah ditengah adaptasi kebiasaan baru ditengah masa pandemi saat ini masih terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.dilansir dari Tribratanewsbengkulu.com

Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran virus tersebut, Kemarin ( Rabu, 19/08/20 ) Polres Bengkulu Selatan (BS) melalui Seksi Propam Polres BS melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personilnya yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah terutama setelah adanya dikeluarkannya surat telegram Kapolri mengenai protokol kesehatan di lingkungan ruang kerja atau di sekitaran Mapolres Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan Gaktiplin ini sengaja digelar dan dilakukan secara dadakan dengan mendatangi satu persatu ruang kerja dan ruang pelayanan yang ada di Polres BS, seperti ruang penjagaan SPKT, ruang Sat Sabhara, Pelayanan SKCK, Identifikasi, Pelayanan SIM, ruang kerja Satker dan kantin Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres BS AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasi Propam Iptu Yusuf Efendi mengatakan, penegakan disiplin penggunaan masker terhadap anggota dilakukan merupakan dari tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Surat Telegram Nomor : STR/495/VIII/KES.7./2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 ditengah adaptasi kebiasaan baru.

“ Kapolda Bengkulu secara lisan menyampaikan kepada Kapolres untuk mengecek keruangan-ruangan dan Polsek Jajaran tentang fasilitas protokol kesehatan , serta bagi anggota baik pelayanan maupun pemeriksaan agar tetap menggunakan masker yang berlogo TNI-Polri,” Kata Kasie Propam Polres BS .

Kasie Propam mengungkapkan Sebelum menertibkan dan menegakkan hukum kepada masyarakat tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker, maka personil Polri harus tertib terlebih dahulu baik personil Polri maupun ASN Polri.

Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Bersama Dinas Terkait Ambil Sampel BBM di Tiga SPBU, Hasilnya Normal 

” sebagai bentuk pelayanan prima disetiap sentra pelayanan dan ruang pemeriksaan kita wajibkan untuk disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, menerapkan protokol selalu menjaga jarak dan tentunya wajib menggunakan masker.” Ungkapnya .

“ Tadi kita telah laksanakan razia pada lingkungan kerja Polres Bengkulu Selatan, dari hasil pelaksanaan memang masih ditemukan satu dan dua personil yang melanggar. Langsung diberikan peringatan dan tindakan fisik secara langsung berupa push up. Namun secara keseluruhan, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan tertib dari suasana ruang kerja hingga personilnya,” Pungkasnya.

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Selatan

46 Anggota Polres Bengkulu Selatan Naik Pangkat

Bengkulu Selatan

Rangkaian HUT ke-71 Bengkulu Selatan, Wabup Buka Festival Ayiak Manna I

Bengkulu Selatan

Gubernur Bengkulu Hadiri Temu Alumni SMPN 1 Manna

Bengkulu Selatan

Gandeng Pemprov, Bupati Gusnan Perbaiki Intake Irigasi

Bengkulu Selatan

Pemkab BS Usulkan Alih Fungsi 705 Hektar Hutan Kawasan Untuk Rakyat

Bengkulu Selatan

Kunjungan Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Bersinergi Tuntaskan Kemiskinan BS

Advertorial

Penyandang Disabilitas di Pino Dapat Bantuan Dari Bupati Gusnan Mulyadi

Bengkulu Selatan

OPD DAK 2020 Wajib Secepatnya Berproses, Ini Kata Gusnan Mulyadi