Home / Bengkulu Utara

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Polemik Pengelola MBG Padang Jaya Erma Dan Agus Berakhir Damai

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Padang Jaya yang sempat menghebohkan publik akhirnya berakhir damai.

Perdamaian ditandai penandatanganan Surat Perdamaian dan Kesepakatan Bersama antara Agus Prasetyo dan pengelola Dapur MBG SPPG Marga Sakti Padang Jaya, Erma Wati, pada Jumat 29/5/2026.

Dalam surat kesepakatan itu, Agus Prasetyo mengakui telah menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi tersebut dinilai menimbulkan keresahan, kerugian, dan mencemarkan nama baik pengelola Dapur MBG.

Sebagai bentuk penyelesaian, Agus bersedia menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi melalui media selama tiga hari berturut-turut.

“Dugaan ketidaksesuaian ompreng jadi pemicu.

Pengelola Dapur MBG Padang Jaya, Erma Wati, mengungkapkan inti persoalan diduga berawal dari pengadaan ompreng dan kewajiban setoran ke yayasan.

“Uang untuk 3.000 ompreng, yang ada hanya 2.000 ompreng hingga seratus juta rupiah lebih uang yang tidak disetorkan, termasuk kewajiban ke yayasan.

Hal itu saya ketahui setelah datang langsung ke Jakarta. Dari situlah persoalan mulai terungkap. Bahkan yayasan juga sudah bersurat kepada Agus untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” ungkap Erma Wati.

Menurut Erma, temuan itu membuka berbagai persoalan yang selama ini tidak diketahui utuh oleh pengelola. Ia menegaskan program MBG harus transparan dan sesuai ketentuan karena menyangkut ribuan siswa penerima manfaat.

Agus pilih jalur damai

Saat dikonfirmasi wartawan Harian Rakyat Online, Agus Prasetyo memilih menyelesaikan secara damai dan bersedia menjalankan seluruh poin kesepakatan, termasuk permohonan maaf terbuka.

Surat perdamaian juga memuat klausul tegas: pihak pertama tidak berhak meminta keuntungan, kompensasi, atau uang kerja sama mengatasnamakan Mitra MBG, SPPG Marga Sakti, maupun pihak terkait lain.

Jika kesepakatan dilanggar atau terjadi tindakan merugikan lagi, pihak yang dirugikan berhak menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Mian Temui Mendag Zulkifli Hasan Bahas Pembangunan Pasar Purwodadi

Ia berharapan ke depan, meski konflik selesai, informasi yang terungkap jadi perhatian masyarakat Padang Jaya. Banyak pihak berharap polemik serupa tak terulang dan semua pihak fokus mendukung MBG sebagai program strategis nasional untuk meningkatkan gizi anak Indonesia.

Dengan ditandatanganinya surat perdamaian, warga berharap operasional Dapur MBG berjalan lebih baik, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi siswa di Bengkulu Utara.(**)

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Forum Komunikasi

Bengkulu Utara

Pemdes Karang Anyar Satu, Kegiatan Imunisasi Polio

Bengkulu Utara

Bupati Mian Kunjungi Korban Diduga Mabuk Menyantap Nasi Beli Online

Bengkulu Utara

Peduli Wabah Virus Corona Bawaslu Bengkulu Utara Bagikan Masker

Bengkulu Utara

Supervisi 10 Program Pokok PKK di Karang Anyar Diapresiasi Ny. Mian

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 76 2022 Bhakti Kesehatan Serentak Kepolisian Seluruh Indonesia

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Datar Ruyung Mengelar Pelatihan Hukum

Bengkulu Utara

Mari Jilid II Deklarasikan 9 Parpol Pendukung Pilkada 2020