Home / Bengkulu Utara / Potret Desa

Selasa, 5 Oktober 2021 - 20:30 WIB

Camat Arga Makmur  Rakor Bahas SE Bupati, Percepatan Vaksin Dan Jam Kerja Pemdes

BENGKULU UTARA –  Kepala Desa Dan Lura Sekecamatan Kota Arga Makmur mengelar rakor  brsama Tripika Kecamatan, menindaklanjuti Surat Edaran(SE) Bupati Bengkulu Utara Nomor : 140/3324/PMD tertanggal 21 Julia 2021.bertempat di Aula Kantor Desa Taba Tembilang. Senin (4/10/2021).

Rapat Koordinasi ini, dipimpina langsung Camat Kota Arga Makmur   Syafaruddin. Rakor  selain menindaklajuti Surat Edaran(SE) Bupati Bengkulu Utara Nomor : 140/3324/PMD tertanggal 21 Juli 2021 Pembahasan percepatan vaksin covid-19 dan pembahasan Pengaturan  Hari kerja, Jam Kerja, Seragam, Izin  Cuti Bagi Kepala Desa dan Perangkat desa dalam kabupaten Bengkulu Utara,”ujarnya.

Selain itu Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin,arahannya di hadapan para kepala desa, sekretaris desa, trifika serta pendamping desa menyampaikan, rapat koordinasi ini dilakukan baru pertama kali semenjak dirinya di lantik jadi camat.

Untuk itu dalam rapat koordiansi ini banyak hal yang kita bahas teruatam tentang Vaksinasi Covid 19 di Kota Arga Makmur masih rendah, percepatan Realiasi APBDES tahun 2021,maka kita akan adakan rakor setiap satu bulan satu kali secara bergantian di setiap desa,”ujar camat Syafaruddin.

Camat menambahkan Rakor ini natinya akan kita adakan di setiap desa , jangan hanya rapat di kantor camat saja, kita ubah pola rapat koordinasi di desa-desa, sebagai mana kita ketahui arga makmur ini ada 14 desa dan 2 kelurahan, Nantinya setiap desa akan kebagian tempat lokasi rakor,”ujarnya.

“Ya mengenai vaksin kita masih rendah mari kita sama-sama mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksin dengan cara edukasi dan sosialiasi ke warga mengajak vaksin, karena vaskin ini sangat penting untuk menjaga kekebalan tubuh masayaraat dari serangan Virus Corona.

Selain itu camat menyampaikan arahan Kadis PMD Bengkulu Utara Ir Budi Sampurno, adanya edaran tersebut jelas semuanya, maka kepala desa dan sekretaris desa serta perangkat desa wajib mematuhi edaran tersebut, mari kita bina dan sampaikan edaran tersebut kepada perangkat desa masing-masing.

Baca Juga  Pemerintah Desa Sido Urip Melaksanakan Pelatihan Sikeudes  Online

Pemerintah Bengkulu Utara sudah memberi gaji setara ASN 2 A atau UMP Provinsi Bengkulu, pelayanan masyarakat perangkat desa wajib ada di kantor tidak boleh tidak ada, teruatma jam kerja, Karena kepala desa dan perangkat desa adalah pelayan masyarakat.

Begitu juga SE Bupati Nomor 140/3324/PMD tersebut mengenai jam kerja hari senin sampai jumat, masuk pukul 07.30 istirahat pukul 12.00 wib sampai 13,00 wib dan masuk kantor lagi sampai pukul 16.00 Wib, hari jumat 16.30 Wib, serta pakain kepala Desa dan Perangkat Desa sama dengan ASN yaitu Senin dan Selasa PDH, Rabu Hitam Putih, Kamis Batik dan jumat Pakian Olah Raga.

Berikut  Absen acara Rakor tersebut yaitu Camat besrta jajaran kecamatan kota Arga Makmur, Babinkamtibmas, Babinsa, kepala Desa Taba Tembilang, Senali, Karang Anyar 1, Datar Ruyung, Karang Suci, Rama Agung Dan Sido Urip, Lurah Purwodadi, lurah gunung Alam, Sekdes Tanjung Raman, Sido Urip, Datar Ruyung, Lubuk Sahung, Taba Tembilang, Kuro Tidur, Karang Suci, Senali, Karang Anyar 1, Karang Anyar 2, Rama Agung, Gunung Agung, Talang denau dan perwakilan perangkat Desa Gunung Selan, serta pendamping TA Novita dan Oni, Pendamping Kecamatan Atta Dian Winata dan Herli serta Pendamping Desa Lainnya,sedangkan yang belum bisa bergabung rakor hari ini semuga rakor berikutnya semua hadir,”tutup Camat.(**)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi II DPRD BU, Hearing Bersama Perwakilan Masyarakat desa Penyangga

Bengkulu Utara

Sekda Bengkulu utara Secara Resmi  Buka Pemilihan Duta Genre Potensi Generasi Muda

Bengkulu Utara

Jumat Berkah, Perangkat Desa Bumi Harjo Bersih – Bersih Lingkungan

Bengkulu Utara

Penangan Covid-19 TJSLP CSR, PT Selamat Jaya Memberikan Bantuan 1000 Masker Kain

Bengkulu Utara

Kades Muhardi, Penuh Dedikasi Membangun Desa Demi Kesejatraan Masyarakat

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Medan Bagikan BLT DD ke-30 Penerima KPM

Bengkulu Utara

Sinergitas Dishub Polri Meninjau Tempat Larangan Parkir Bundaran

Bengkulu Utara

Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD