Home / Kota Bengkulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

HGU PT BRI yang Telah Berakhir, Lahan Tersebut Akan Di Pemanfaatan Untuk Kepentingan Masyarakat

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mematangkan rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) yang berada di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Melalui rapat yang digelar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (3/6/2026).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, membahas rencana pemanfaatan lahan eks HGU PT BRI untuk pembangunan berbagai fasilitas umum.

Mian menjelaskan bahwa masa berlaku HGU PT BRI telah berakhir sejak 2017. Selain itu, pemerintah daerah setempat tidak lagi memberikan rekomendasi perpanjangan izin karena adanya kebutuhan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.

“HGU PT BRI yang telah berakhir pada tahun 2017 tidak lagi mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Ketika rekomendasi tidak diberikan, maka pemerintah memiliki dasar untuk mengarahkan pemanfaatan lahan tersebut bagi kepentingan masyarakat.

Bahkan saat saya menjabat di Bengkulu Utara, perusahaan yang mendapatkan rekomendasi diwajibkan mengalokasikan sebagian lahannya untuk fasilitas umum,” ujar Mian.(MC)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Seminar Keliling Universitas, Kolaborasi Ditjen Kekayaan Intelektual

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Raperda BUMD Fraksi DPR Provinsi Bengkulu Menyetujui Menjadi Perda

Kota Bengkulu

KPU Provinsi Bengkulu Mengelar Zoom Meeting Serentak

Hukum & Peristiwa

HUT Humas Polri ke-69 Melalui Zoom Meeting, Pesan Kadiv Humas Polri

Hukum & Peristiwa

Oknum Karyawan BUMN NG Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Besuk Korban Insiden Penembakan, Aparat Berikan Rasa Keamanan Kepada Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Menghadiri Acara Sosialisasi Peran Ormas

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Atas Raperda Tentang APBD Perubahan

Advertorial

Permintaan Wali Kota Mess Pemda diserahkan ke Pemkot,Ini Kata Ketua DPRD