Home / Kota Bengkulu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:03 WIB

HGU PT BRI yang Telah Berakhir, Lahan Tersebut Akan Di Pemanfaatan Untuk Kepentingan Masyarakat

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mematangkan rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Rafflesia Indah (BRI) yang berada di Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Melalui rapat yang digelar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (3/6/2026).

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, membahas rencana pemanfaatan lahan eks HGU PT BRI untuk pembangunan berbagai fasilitas umum.

Mian menjelaskan bahwa masa berlaku HGU PT BRI telah berakhir sejak 2017. Selain itu, pemerintah daerah setempat tidak lagi memberikan rekomendasi perpanjangan izin karena adanya kebutuhan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.

“HGU PT BRI yang telah berakhir pada tahun 2017 tidak lagi mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah. Ketika rekomendasi tidak diberikan, maka pemerintah memiliki dasar untuk mengarahkan pemanfaatan lahan tersebut bagi kepentingan masyarakat.

Bahkan saat saya menjabat di Bengkulu Utara, perusahaan yang mendapatkan rekomendasi diwajibkan mengalokasikan sebagian lahannya untuk fasilitas umum,” ujar Mian.(MC)

Redaksi -Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Anggota DPRD Dukung Gubernur Datangkan Calon Investor Meninjau Mess Pemda

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, AK Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Kota Bengkulu

Pleno KPU Tingkat Provinsi Bengkulu Pemilu 2024, Ini Pemenagnya

Kota Bengkulu

Pendataan Sensus Pertanian Tahun 2023,Diawali Oleh Gubernur Bengkulu

Kesehatan

Gubernur Bengkulu Vaksin Covid-19 Sinovac Dosis Kedua 

Kota Bengkulu

Dialog Kebangsaan Dengan Semangat Sumpah Pemuda,Kapolda Bengkulu Narasumber

Kota Bengkulu

3 Polres Mendapat Bendera Hitam, Oleh Kapolda

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Serahkan DIPA RKA-K/L, Titik Dimulainya Kegiatan Sesuai Perencanaan

Hukum & Peristiwa

Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bekuk Risidivis Pelaku Pencurian Sepeda Motor