Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 30 September 2024 - 18:11 WIB

Dewan Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Mengikuti Orientasi Pendalaman Tugas

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten bengkulu utara periode 2024-2029 sebanyak 30 orang mengikuti orientasi pendalaman tugas yang digelar selama lima hari di Hotel Mercure, kota Bengkulu pada Senin 30 September 2024 sampai dengan Jum’at 4 Oktober 2024.

Baca Juga/Pilkada Kaur MANDAN,, Semakin Hari Semakin di Hujani dengan Dukungan Masyarakat

Kegiatan yang digelar pada Senin siang tersebut dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr.H.Rosjonsyah. Turut hadir dalam pembukaan tersebut yakni, dari BPSDM Provinsi Bengkulu dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Utara, beserta dengan beberapa orang jajarannya.

 Orientasi pendalaman tugas Anggota DPRD periode 2024-2029

Sekwan DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi menjelaskan orientasi tersebut wajib diikuti oleh anggota Dewan. Baik yang baru terpilih maupun yang berhasil terpilih kembali atau petahana.

Kewajiban orientasi tersebut, kata Eka Hendriyadi, sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2014 pasal 160 huruf g, PP 12 tahun 2018 pasal 86 ayat (1), Permendagri 133 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Ketentuan wajib mengikuti orientasi ini baru tahun ini keluar. Sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten/kota dilaksanakan BPSDM Provinsi bekerjasama dengan Sekretariat DPRD kabupaten/kota,” jelas Sekwan Eka Hendriyadi saat dihubungi media ini melalui Via WhatsApp (WA) nya.

Kegiatan tersebut, lanjut Sekwan, dilakukan dari pagi hingga malam hari. Para pemateri mulai dari pejabat KPK, BNN, akademisi, dan widyaiswara Provinsi Bengkulu. Selain pemaparan materi secara tatap muka, juga dilakukan diskusi dan outbond.

“Kegiatannya sangat padat hingga malam hari. Kita harapkan seluruh anggota dewan dalam kondisi prima sehingga dapat mengikuti sampai hari terakhir,” tambah Eka Hendriyadi.

Baca Juga  Paripurna DPRD BU, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum  Fraksi

Selain untuk memperkenal lingkup tugas dan fungsi selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sambung Sekwan, orientasi itu juga bertujuan meningkatkan kapasitas, integritas dan batasan-batasan kewenangan selaku anggota Dewan.

Selain itu pula, guna meningkatkan wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Terpisah, Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Hermedi Rian, juga menyampaikan, ia mengajak seluruh rekannya mengikuti kegiatan tersebut dengan serius.

Menurutnya, ada konsekuensi dimana anggota dewan yang tidak mengikuti orientasi, maka tidak dapat mengikuti kegiatan pendalaman tugas berupa bimtek maupun diklat selanjutnya baik yang digelar partai maupun lembaga lainnya.

“la sesuai Permendagri, orientasi ini wajib diikuti. Dengan demikian kegiatan pendalaman tugas berikutnya dapat diikuti oleh anggota Dewan,” ungkapnya Hermedi Rian.

Semenara Itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Dr. Soemarno, M.Pd. menjelaskan, kegiatan tersebut dipantau langsung oleh petugas Kemendagri yang hadir setiap harinya melakukan monitoring.

Kepala BPSDM juga mengatakan, bahwa orientasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan pelaksanaan gelombang kedua yang berbarengan dengan DPRD Kota Bengkulu dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Sesuai Permendagri, orientasi untuk DPRD kabupaten/kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi. Sedangkan orientasi untuk DPRD provinsi dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri,” demikian terangnya Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu. (Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD BU, Penyampaian Nota Pengantar RPJMD Tahun 2021-2026

Bengkulu Utara

Wabup dan Ketua DPRD Hari ke Tiga Suntik Vaksinasi Covid19

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Taba Padang Kol Mengelar Pelatihan Linmas Desa Tahun 2024

Bengkulu Utara

Wakil Bupati Arie Septia Adinata Nyoblos di TPS 01 Desa Sawang Lebar

Bengkulu Utara

Forum TJSLP Mengelar Rapat,  Perusahaan Berkontribusi Penaganan Covid-19

Bengkulu Utara

Pemdes Sawang Lebar Ilir Gelar Pelatihan Pendapingan Gabungan Tiga Aplikasi

Bengkulu Utara

Kadisdik Melalui MKKS SMAN, Sosialisaikan Dapodik Bagi Operator Sekolah

Bengkulu Utara

Pejabat Lingkup Pemkab Bengkulu Utara Kembali di Rotasi